Pelayanan SIM Satlantas Polrestabes Makassar Libur 17 Februari 2026, Buka Kembali 18 Februari
Makassar, GI Media Com-(16/2/2026) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar mengumumkan penyesuaian jadwal pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam rangka libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili.Berdasarkan pengumuman resmi, pelayanan SIM di Satpas Polrestabes Makassar diliburkan pada Selasa, 17 Februari 2026. Pelayanan akan kembali dibuka seperti biasa pada Rabu, 18 Februari 2026.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar melalui pengumuman resminya menyampaikan bahwa kebijakan ini mengikuti ketetapan pemerintah terkait hari libur nasional.
Bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis pada 17 Februari 2026, diberikan kesempatan untuk melakukan perpanjangan pada 16 dan 18 Februari 2026, dengan mekanisme perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut dan mengatur waktu perpanjangan SIM agar tidak melewati batas masa berlaku.Satlantas Polrestabes Makassar juga mengingatkan agar warga tetap tertib berlalu lintas serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.
Jurnalist”(Kul indah)







Discussion about this post