• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

‎Kuasa Hukum Lambok Manalu Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke Kapolres Tebing Tinggi ‎Kapolres Tebing Tinggi ‎

RISS by RISS
Februari 12, 2026
in Hukum
0
‎Kuasa Hukum Lambok Manalu Ajukan Permohonan Perlindungan Hukum ke Kapolres Tebing Tinggi ‎Kapolres Tebing Tinggi ‎
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

6 hari ago
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

6 hari ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

6 hari ago
Isu Perpecahan Terbantahkan, Wartawan Makassar–Gowa Kritik Pemberitaan Jejak Terkini

Isu Perpecahan Terbantahkan, Wartawan Makassar–Gowa Kritik Pemberitaan Jejak Terkini

1 minggu ago
Gi-Media.Com Tebing Tinggi, Menanggapi perkembangan proses hukum di Polsek Bandar Khalifah, Tim Penasihat Hukum dari Kantor Hukum Agusri Putra Permata Nasution, S.H. & Partners secara resmi menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum yang ditujukan kepada Kapolres Tebing Tinggi.
‎
‎
‎ Langkah ini diambil guna memastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan prinsip keadilan materiil.
‎
‎Permohonan ini berkaitan dengan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/B/18/VII/2025/SPKT, di mana klien mereka, Lambok Pangihutan Manalu, telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penganiayaan.
‎Menyoal Objektivitas dan Ketelitian Penyidikan
‎
‎Dalam keterangan persnya, Agusri Putra P. Nasution, S.H. menyatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap kliennya dirasa terburu-buru dan perlu dievaluasi kembali.
‎
‎Ia menekankan pentingnya bagi penyidik untuk membedah aspek mens rea (niat jahat) dan kronologis peristiwa secara lebih mendalam.
‎
‎”Kami memandang adanya urgensi bagi pihak Kepolisian untuk lebih teliti dan objektif dalam melihat perkara ini.
‎Penetapan tersangka seharusnya menjadi produk dari penyidikan yang komprehensif, bukan sekadar berdasarkan keterangan satu pihak. Kami mencatat ada beberapa fakta kunci yang belum tergali secara maksimal oleh tim penyidik di lapangan,” ujar Agusri,(Kamis(12/2/2026).
‎
‎Fakta Pembelaan Diri dan Adanya Laporan Balik
‎
‎Agusri memaparkan bahwa peristiwa yang terjadi merupakan buntut dari dugaan intimidasi yang dilakukan oleh pihak pelapor di kediaman kliennya.
‎
‎Menurutnya, aspek pembelaan diri terpaksa (noodweer) sebagaimana diatur dalam Pasal 34 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP harus menjadi pertimbangan utama.
‎
‎”Peristiwa ini dipicu oleh kedatangan pelapor yang diduga melakukan ancaman verbal di rumah klien kami. Atas tindakan tidak menyenangkan tersebut, kami sebenarnya telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan balik di Polres Tebing Tinggi melalui laporan Nomor: LP/B/326/VII/2025 pada Juli 2025 lalu. Kami berharap kedua laporan ini diproses dengan asas kesetaraan di mata hukum,” tegasnya.
‎
‎Permintaan Supervisi dan Upaya Keadilan Restoratif
‎
‎Sebagai langkah formal, kuasa hukum meminta Kapolres Tebing Tinggi melakukan supervisi terhadap unit Reskrim Polsek Bandar Khalifah.
‎
‎Pihaknya mendesak dilakukannya Gelar Perkara Khusus dan konfrontasi keterangan antar saksi guna menghindari potensi manipulasi fakta.
‎
‎”Tujuan utama kami adalah mencari kebenaran materiil. Kami memohon kepada Bapak Kapolres agar bersedia memfasilitasi mediasi dan musyawarah demi mencapai mufakat. Semangat kami adalah mendukung Polri dalam mewujudkan keadilan yang bermanfaat bagi kedua belah pihak melalui mekanisme yang transparan,” pungkas Agusri.
‎
‎Surat permohonan tersebut juga telah ditembuskan kepada jajaran terkait di Polda Sumatera Utara, termasuk Kabid Propam dan Kabag Wassidik, sebagai bentuk komitmen dalam mengawal prosedur hukum yang akuntabel.
‎
ADVERTISEMENT
Tags: ajukanHukumKuasalambokmanaluPerlindunganpermohonan
Previous Post

Pemkab Kubar Bersama TNI-Polri Gelar Gerakan Indonesia ASRI dan Sedekah Sampah  

Next Post

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Perkuat Peran Pekerja sebagai Pilar Logistik Nasional

RISS

RISS

TerkaitBerita

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional
Hukum

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

by redaksi
April 20, 2026
0

  BANYUMAS, Gi-media.com,18 April 2026—Perkumpulan Pelaku Jamu Alami Indonesia (PPJAI) menjadi tuan rumah deklarasi Gerakan Herbal dan Rempah Indonesia yang...

Read more
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

April 14, 2026
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

April 14, 2026
Next Post
Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Perkuat Peran Pekerja sebagai Pilar Logistik Nasional

Dewan Buruh Pelabuhan Indonesia Resmi Dideklarasikan, Perkuat Peran Pekerja sebagai Pilar Logistik Nasional

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026

Recent News

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

HALAL BI HALAL PB IKA PMII 1447 H JADI MOMENTUM KONSOLIDASI KEBANGSAAN

April 20, 2026
Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

Hoaks Pangkalan Militer Rusia di Papua: Klarifikasi Resmi Tegaskan Tidak Ada Rencana

April 20, 2026
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Ketegangan Global Memanas dan Pasokan Energi Terancam

April 20, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,368)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,104)
  • Internasional (90)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (305)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara