• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional

redaksi by redaksi
Januari 30, 2026
in Hukum
0
Sarasehan Nasional Kupas Arah Baru Penegakan Hukum Menyambut Berlaku KUHP & KUHAP Nasional
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Jakarta — Menyambut implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional, Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menggelar Sarasehan Nasional bertajuk “Menata Ulang Sistem Peradilan Pidana dalam Bingkai KUHP & KUHAP Nasional” di Hall D Universitas Atma Jaya, Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Sarasehan ini menghadirkan sejumlah pakar dan pejabat strategis di bidang hukum pidana nasional, yakni Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. (Pelaksana Tugas Wakil Jaksa Agung RI), Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. (Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret), serta Dr. Nugroho Adipradana, S.H., M.Sc. (Dosen Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya).

Kegiatan ini menjadi ruang dialog kritis antara akademisi, aparat penegak hukum, dan mahasiswa dalam merespons perubahan fundamental sistem hukum pidana Indonesia pasca disahkannya KUHP dan KUHAP Nasional, yang akan menjadi fondasi baru penegakan hukum berbasis nilai keadilan substantif.

ADVERTISEMENT

KUHP Nasional: Transformasi Paradigma Hukum Pidana

BeritaTerkait

USB Safely Remove Portable for PC 100% Worked Latest GitHub

1 hari ago

SMSI Madina Desak APH “Tangkap” Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan Yang Dibakar Warga

1 hari ago

Kosmetik Nasional di Tangan Dokter Kulit: Dr. dr. Renni Yuniati Menyatukan Pendidikan, Riset Kusta, dan Industri Kosmetik Bersertifikat di Cosmobeauté Indonesia 2026

2 hari ago

Paragon HFS+ for Windows Crack Full Tested

2 hari ago

Dalam paparannya, Prof. Dr. Asep N. Mulyana menegaskan bahwa KUHP Nasional bukan sekadar pengganti produk hukum kolonial, melainkan refleksi jati diri bangsa Indonesia.

> “KUHP Nasional merupakan tonggak penting dalam sejarah hukum pidana Indonesia. Ia menandai pergeseran paradigma dari hukum yang represif menuju hukum yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan sosial,” ujar Asep.

Menurutnya, tantangan terbesar ke depan adalah kesiapan aparat penegak hukum dalam menerjemahkan semangat KUHP dan KUHAP Nasional ke dalam praktik penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berintegritas.

KUHAP Baru Perkuat Perlindungan Hak Warga Negara

Sementara itu, Prof. Dr. Pujiyono Suwadi menyoroti pentingnya KUHAP Nasional sebagai instrumen penyeimbang kekuasaan dalam sistem peradilan pidana.

> “KUHAP Nasional harus ditempatkan sebagai jaminan perlindungan hak asasi manusia. Proses penegakan hukum tidak boleh lagi semata-mata berorientasi pada penghukuman, tetapi juga pada due process of law,” tegas Pujiyono.

Ia menambahkan, perubahan regulasi ini menuntut reformasi menyeluruh, tidak hanya pada aturan tertulis, tetapi juga pada budaya hukum aparat dan masyarakat.

Peran Akademisi dan Kampus dalam Transisi Hukum Nasional

Dari perspektif akademik, Dr. Nugroho Adipradana menekankan peran strategis perguruan tinggi dalam mengawal masa transisi penerapan KUHP dan KUHAP Nasional.

> “Kampus memiliki tanggung jawab moral dan ilmiah untuk memastikan bahwa pembaruan hukum pidana dipahami secara utuh, kritis, dan kontekstual oleh generasi penegak hukum masa depan,” ujarnya.

Menurut Nugroho, sarasehan ini menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif agar pembaruan hukum tidak berhenti pada teks undang-undang, tetapi hidup dalam praktik penegakan hukum sehari-hari.

Ruang Dialog Strategis Menuju Hukum yang Berkeadilan

Sarasehan berlangsung dinamis dengan sesi diskusi interaktif yang melibatkan mahasiswa, dosen, dan praktisi hukum. Berbagai isu krusial mengemuka, mulai dari asas legalitas, pidana alternatif, restorative justice, hingga tantangan implementasi di tingkat teknis.

Melalui forum ini, Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya menegaskan komitmennya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif berkontribusi dalam pembangunan hukum nasional yang berkeadilan, demokratis, dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Tags: KUHAP KUHP
Previous Post

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolda, Ini Daftarnya

Next Post

Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Inovasi di Tengah Tantangan: Sosok Dr. Renni Yuniati, Cetak Dokter Wirausaha hingga Bangun Pabrik Kosmetik CPKB Grade A

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 5, 2026
0

  JAKARTA ,Gi-media.com, – Pasar kosmetik Indonesia diproyeksikan menembus US$10 miliar atau setara lebih dari Rp160 triliun pada 2026. Angka...

Read more

Total Doc Converter Crack for PC 100% Worked [no Virus]

Oktober 5, 2026
2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

2.678 Personel Dikerahkan, Kapolda NTB Pimpin Apel Ops Mandalika Rinjani 2026 Amankan MotoGP

Oktober 5, 2026

Adobe Premiere Pro Free[Activated] Lifetime [Final]

Oktober 5, 2026

USB Safely Remove Portable for PC 100% Worked Latest GitHub

Oktober 4, 2026

SMSI Madina Desak APH “Tangkap” Pemilik Ekskavator PETI Jambur Tarutung Kotanopan Yang Dibakar Warga

Oktober 4, 2026
Next Post
Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

Wali Kota Tebing Tinggi Resmikan Pusat Kuliner Masjid Agung

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,485)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (292)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,635)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (193)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara