• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Rugun Kecewa, Sembilan Bulan Laporan Polisi Tidak Ada Kepastian Hukum 

Kecewa terhadap Polres Simalungun

redaksi by redaksi
Desember 28, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Rugun Kecewa, Sembilan Bulan Laporan Polisi Tidak Ada Kepastian Hukum 

Oplus_131072

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

EMC Retrospect Portable + Keygen Windows 11 [x64-Bit] Lifetime License 2026

5 jam ago

Ghost Soldier 2026 Dolby Vision MP4 Bolly4u Magnet

5 jam ago

V-Ray Portable 2027 (Win-x64) [Premium] .7z

5 jam ago

TEROBOSAN PLN: WARGA BISA DAFTARKAN LAHAN MULAI 1 HEKTARE UNTUK PROYEK PLTS 100 GWp, MARET SAMUEL SUEKEN KAWAL ANTI MAFIA TANAH

6 jam ago
Gi-media.com  Simalungun — Hampir sembilan bulan pasca melaporkan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat seorang warga Kelurahan Perdagangan  3 Kecamatan Bandar Rugun Simajuntak (74) mengaku kecewa dengan lambannya penanganan oleh pihak Polres Simalungun. Hingga Selasa , (09/12/2025), Rugun menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan kasus yang dilaporkannya.
‎.
‎Rugun sebelumnya melaporkan kasus ini pada Selasa, 01 Febuari 2023 pukul 16.20 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/142/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara dengan sangkaan Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana Pemalsuan surat.
‎.
‎Dalam laporannya, Rugun mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB bahwa saat itu, ia dihubungi anak nya Benni Silaen (47) terkait dinding tembok rumah nya sudah digarap orang lain dan saat ditanya diduga si penggarap (Terlapor)atas nama SI yang tak lain adalah tetangganya sendiri menunjukan bukti pembayaran berupa kwitansi yang diduga tanda tangan pelapor dipalsukan
.
*‎sembilan Bulan Tanpa Perkembangan*
‎.
‎Rugun mengaku kecewa karena setelah hampir sembilan bulan sejak laporan dibuat dan dilimpahkan ke polres Simalungun, ia belum menerima informasi jelas terkait proses penyelidikan. Bahkan, menurutnya, seluruh bukti serta pernyataan saksi ahli yang menyatakan kwitansi yang ditanda tangani Pelapor palsu dan saksi sudah diserahkan serta dipanggil oleh penyidik.
‎.
‎”Benni Silaen anak dari Rugun Simanjuntak mengatakan sudah menanyakan langsung ke bagian penyidik pembantu yang menangani kasus ini dan penyidik sempat mengatakan perkara ini akan di SP3 kan  Sampai sekarang, hampir sembilan bulan belum ada perkembangan untuk surat SP3 nya.” ujar Benni kepada awak media saat ditemui di rumah nya , Jumat siang /(12/2025).
‎.
‎Rugun menyebutkan bahwa keterlambatan ini membuat dirinya merasa tidak mendapatkan kepastian hukum.
‎.
‎”Semua bukti sudah saya serahkan, saksi juga sudah dipanggil. Tapi belum ada tindak lanjut yang jelas. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku ditindak tegas,” tambahnya.
‎.
*‎Rencana Tempuh Jalur Hukum Lebih Tinggi*
‎.
‎Karena kecewa dengan penanganan yang dinilainya lamban, Rugun berencana membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia mengatakan akan melapor ke Propam Polri, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan praperadilan jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kepastian.
‎.
‎”Kalau sampai beberapa hari ke depan belum juga ada perkembangan, saya akan lapor ke Propam Polri atau langsung ke Polda. Saya tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja,” tegasnya.
‎.
*‎Polisi Masih Melakukan Penyelidikan*
‎.
‎Sementara itu, berdasarkan pantauan melalui aplikasi resmi Bareskrim Polri, status laporan Rugun masih tercatat sebagai Laporan Polisi (LP) dan tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun. Identitas para terlapor juga belum dipublikasikan karena masih berstatus “dalam lidik”.
‎.
‎Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Benma Sembiring., selaku KA SPKT Polda Sumut, disebutkan bahwa laporan Rugun telah diterima secara resmi sudah dilimpah kan ke polres Simalungun dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang S.H saat dikonfirmasi awak media  jumat (19/12/2025 ) terkait informasi dugaan pemberhentian perkara mengatakan akan mengkonfirmasi ke penyidik yang menangani nya.
.
“Ok, saya akan cek penyidik pembantu yg menangani LP nya”
.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban Konfirmasi Polres Simalungun terkait perihal dugaan pemberhentian perkara.
(Red)
‎
‎
‎
‎
‎
ADVERTISEMENT
Tags: 9 bulanKepastian HukumLaporanPoldasuPolres Simalungun
Previous Post

Rokok Tanpa Cukai Masih Marak, GASI Minta DPR Evaluasi Bea Cukai Madura

Next Post

Erwin Bebek alias Santosa Kadiman Hotel St. Regist Labuan Bajo, Biang Kerok Kisruh Tanah di Keranga, Mushola Didirikan Agar Situasi Aman

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Camat Tenjolaya Tekankan Peran Strategis Santri dalam Membangun Masa Depan Bangsa

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 23, 2026
0

  BOGOR, Gi-media.com, – Peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026 di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, berlangsung meriah selama tiga hari,...

Read more
Polda Metro Jaya Bersama Pertamina, BPH Migas dan ​Kementerian Kehutanan Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Alam, 11 Tersangka Diamankan

Polda Metro Jaya Bersama Pertamina, BPH Migas dan ​Kementerian Kehutanan Ungkap 5 Kasus Pelanggaran Pengelolaan Sumber Daya Alam, 11 Tersangka Diamankan

Oktober 23, 2026

Cafeankh im Test: Lizenz, Sicherheit und Spielangebot

Oktober 23, 2026

Spinsy: Einzahlungslimits und Selbstausschluss richtig kombinieren

Oktober 23, 2026

EMC Retrospect Portable + Keygen Windows 11 [x64-Bit] Lifetime License 2026

Oktober 23, 2026

Ghost Soldier 2026 Dolby Vision MP4 Bolly4u Magnet

Oktober 23, 2026
Next Post
Erwin Bebek alias Santosa Kadiman Hotel St. Regist Labuan Bajo, Biang Kerok Kisruh Tanah di Keranga, Mushola Didirikan Agar Situasi Aman

Erwin Bebek alias Santosa Kadiman Hotel St. Regist Labuan Bajo, Biang Kerok Kisruh Tanah di Keranga, Mushola Didirikan Agar Situasi Aman

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,500)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,773)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara