• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Rugun Kecewa, Sembilan Bulan Laporan Polisi Tidak Ada Kepastian Hukum 

Kecewa terhadap Polres Simalungun

redaksi by redaksi
Desember 28, 2025
in Daerah, Hukum, Kriminal
0
Rugun Kecewa, Sembilan Bulan Laporan Polisi Tidak Ada Kepastian Hukum 

Oplus_131072

0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

3 minggu ago
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

3 minggu ago
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

3 minggu ago
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

4 minggu ago
Gi-media.com  Simalungun — Hampir sembilan bulan pasca melaporkan dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat seorang warga Kelurahan Perdagangan  3 Kecamatan Bandar Rugun Simajuntak (74) mengaku kecewa dengan lambannya penanganan oleh pihak Polres Simalungun. Hingga Selasa , (09/12/2025), Rugun menilai belum ada perkembangan signifikan dalam proses penyelidikan kasus yang dilaporkannya.
‎.
‎Rugun sebelumnya melaporkan kasus ini pada Selasa, 01 Febuari 2023 pukul 16.20 WIB ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Utara, Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/142/II/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara dengan sangkaan Pasal 263 KUHP tentang tindak pidana Pemalsuan surat.
‎.
‎Dalam laporannya, Rugun mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi pada senin 30 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB bahwa saat itu, ia dihubungi anak nya Benni Silaen (47) terkait dinding tembok rumah nya sudah digarap orang lain dan saat ditanya diduga si penggarap (Terlapor)atas nama SI yang tak lain adalah tetangganya sendiri menunjukan bukti pembayaran berupa kwitansi yang diduga tanda tangan pelapor dipalsukan
.
*‎sembilan Bulan Tanpa Perkembangan*
‎.
‎Rugun mengaku kecewa karena setelah hampir sembilan bulan sejak laporan dibuat dan dilimpahkan ke polres Simalungun, ia belum menerima informasi jelas terkait proses penyelidikan. Bahkan, menurutnya, seluruh bukti serta pernyataan saksi ahli yang menyatakan kwitansi yang ditanda tangani Pelapor palsu dan saksi sudah diserahkan serta dipanggil oleh penyidik.
‎.
‎”Benni Silaen anak dari Rugun Simanjuntak mengatakan sudah menanyakan langsung ke bagian penyidik pembantu yang menangani kasus ini dan penyidik sempat mengatakan perkara ini akan di SP3 kan  Sampai sekarang, hampir sembilan bulan belum ada perkembangan untuk surat SP3 nya.” ujar Benni kepada awak media saat ditemui di rumah nya , Jumat siang /(12/2025).
‎.
‎Rugun menyebutkan bahwa keterlambatan ini membuat dirinya merasa tidak mendapatkan kepastian hukum.
‎.
‎”Semua bukti sudah saya serahkan, saksi juga sudah dipanggil. Tapi belum ada tindak lanjut yang jelas. Saya hanya ingin keadilan ditegakkan dan pelaku ditindak tegas,” tambahnya.
‎.
*‎Rencana Tempuh Jalur Hukum Lebih Tinggi*
‎.
‎Karena kecewa dengan penanganan yang dinilainya lamban, Rugun berencana membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi. Ia mengatakan akan melapor ke Propam Polri, bahkan tidak menutup kemungkinan untuk mengajukan praperadilan jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kepastian.
‎.
‎”Kalau sampai beberapa hari ke depan belum juga ada perkembangan, saya akan lapor ke Propam Polri atau langsung ke Polda. Saya tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja,” tegasnya.
‎.
*‎Polisi Masih Melakukan Penyelidikan*
‎.
‎Sementara itu, berdasarkan pantauan melalui aplikasi resmi Bareskrim Polri, status laporan Rugun masih tercatat sebagai Laporan Polisi (LP) dan tengah dalam tahap penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun. Identitas para terlapor juga belum dipublikasikan karena masih berstatus “dalam lidik”.
‎.
‎Dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang ditandatangani oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Drs Benma Sembiring., selaku KA SPKT Polda Sumut, disebutkan bahwa laporan Rugun telah diterima secara resmi sudah dilimpah kan ke polres Simalungun dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang S.H saat dikonfirmasi awak media  jumat (19/12/2025 ) terkait informasi dugaan pemberhentian perkara mengatakan akan mengkonfirmasi ke penyidik yang menangani nya.
.
“Ok, saya akan cek penyidik pembantu yg menangani LP nya”
.
Sampai berita ini diterbitkan belum ada jawaban Konfirmasi Polres Simalungun terkait perihal dugaan pemberhentian perkara.
(Red)
‎
‎
‎
‎
‎
ADVERTISEMENT
Tags: 9 bulanKepastian HukumLaporanPoldasuPolres Simalungun
Previous Post

Rokok Tanpa Cukai Masih Marak, GASI Minta DPR Evaluasi Bea Cukai Madura

Next Post

Erwin Bebek alias Santosa Kadiman Hotel St. Regist Labuan Bajo, Biang Kerok Kisruh Tanah di Keranga, Mushola Didirikan Agar Situasi Aman

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Partai PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Jabatan Ketua DPW Sumatera Utara

Juli 3, 2026
Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Heboh!!! Bupati Langkat dan Mantan Anggota DPRD Sumut Diamankan KPK

Juli 3, 2026
Next Post
Erwin Bebek alias Santosa Kadiman Hotel St. Regist Labuan Bajo, Biang Kerok Kisruh Tanah di Keranga, Mushola Didirikan Agar Situasi Aman

Erwin Bebek alias Santosa Kadiman Hotel St. Regist Labuan Bajo, Biang Kerok Kisruh Tanah di Keranga, Mushola Didirikan Agar Situasi Aman

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026

Recent News

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,411)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara