• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Menegaskan Bahwa Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Indonesia Membutuhkan Pendekatan Terpadu Lintas Lembaga

redaksi by redaksi
Desember 15, 2025
in Daerah
0
Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, Menegaskan Bahwa Penyelesaian Konflik Pertanahan Di Indonesia Membutuhkan Pendekatan Terpadu  Lintas Lembaga
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta Gi-media.com

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertanahan di Indonesia membutuhkan pendekatan terpadu lintas lembaga. Kompleksitas kasus yang muncul, menurutnya, tak bisa diselesaikan secara sektoral.

“Kita bersama dengan Kejaksaan dan Kepolisian sejak 2018 membentuk Satgas Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan. Tujuannya untuk mengelaborasi dan memberi efek jera kepada para mafia tanah,” ujar Iljas Tedjo Prijono saat memberikan pengarahan dalam Rakernas Kementerian ATR/BPN 2025 di Jakarta,.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, penguatan kerja sama dilakukan melalui nota kesepahaman (MoU) antara ketiga lembaga tersebut. Kolaborasi itu menjadi dasar penindakan terpadu dalam menekan kejahatan pertanahan.

BeritaTerkait

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

5 hari ago
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

5 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

6 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

6 hari ago

Sepanjang 2025, Satgas tercatat menyelesaikan 90 kasus dari target 65 kasus. Sebanyak 185 tersangka ditetapkan, sementara potensi kerugian negara lebih dari Rp23 triliun berhasil diselamatkan. “Ini angka yang luar biasa. Kita mampu menyelamatkan potensi kerugian lebih dari Rp23 triliun,” jelasnya.

Iljas menilai capaian itu tak lepas dari sinergi erat antar lembaga penegak hukum. Tanpa kolaborasi, katanya, potensi peningkatan tindak pidana pertanahan akan semakin besar.

Dalam paparannya, ia turut membeberkan berbagai modus mafia tanah yang masih marak ditemukan. Di antaranya pemalsuan dokumen, kolusi dan konspirasi, manipulasi proses hukum, hingga penguasaan lahan secara ilegal melalui intimidasi. Beragam pola tersebut harus diidentifikasi sejak awal agar proses penanganan berlangsung cepat dan tepat sasaran.

Di hadapan 471 peserta Rakernas, Iljas juga merespons paparan teknis para Dirjen lain, termasuk soal keselarasan antara target penyelesaian dan capaian faktual di lapangan. Ia menekankan bahwa penyelesaian persoalan pertanahan tidak hanya dilihat dari jumlah kasus, tetapi juga kualitas penyelesaiannya.

Ia mengingatkan jajaran untuk berhati-hati menerbitkan produk hukum pertanahan karena dapat menimbulkan konsekuensi administratif maupun hukum di kemudian hari. “Barang bukti bisa terbuka kapan saja. Bisa saat kita menjabat, bisa setelah pensiun,” ucapnya.

Previous Post

Hadirkan Rasa Aman Jelang Natal dan Tahun Baru, Polwan Polres Gowa Sambangi Gereja

Next Post

Mabes Polri Sosialisasi Jaga Kamtibmas Jelang Nataru di Mako Bang Japar, Fahira Idris : Kami Siap Jaga Jakarta.

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan
Daerah

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 18, 2026
0

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan tiga transformasi layanan pertanahan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81...

Read more
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Agustus 14, 2026
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI   

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI  

Agustus 14, 2026
Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Agustus 14, 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Next Post
Mabes Polri Sosialisasi Jaga Kamtibmas Jelang Nataru di Mako Bang Japar, Fahira Idris : Kami Siap Jaga Jakarta.

Mabes Polri Sosialisasi Jaga Kamtibmas Jelang Nataru di Mako Bang Japar, Fahira Idris : Kami Siap Jaga Jakarta.

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,430)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,197)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (110)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara