• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Kuasai Narkoba,Ewa Prabowo Lengket Dipolres Batu Bara

redaksi by redaksi
Mei 21, 2025
in Hukum
0
Kuasai Narkoba,Ewa Prabowo Lengket Dipolres Batu Bara
0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menangkap seorang pria bernama Ewa Prabowo (28) warga kelurahan Perkebunan Sipare-pare Kecamatan Sei Suka, atas dugaan kepemilikan narkotika jenis pil ekstasi.

Penangkapan dilakukan pada hari Jumat, 16 Mei 2025 sekitar pukul 00.30 WIB, di Perumahan Permai, Dusun Nangka, Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara. Rabu (21/05/2025).

Tersangka diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti, Kata Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses P. Panjaitan.

BeritaTerkait

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

2 hari ago

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

2 hari ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

2 hari ago

Merah Putih Berkibar di Habitat Hiu Paus, Pesan Kemerdekaan dari Teluk Cenderawasih

3 hari ago

Adapun barang bukti disita berupa, 10 butir pil exstasi diduga narkotika jenis Mdma berwarna kuning dengan total berat bruto 2,9 gram, 1 unit ponsel Samsung A20 warna biru, 1 unit sepeda motor Honda Vario merah tanpa pelat nomor.

Satres Narkoba Polres Batu Bara menyatakan akan melanjutkan penyidikan, termasuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang melibatkan tersangka. Barang bukti akan dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, ia ditahan di Mapolres Batu Bara dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(*)

Previous Post

Gebukin Maling, 10 Santri Dilarang Ikut Ujian Syahadah Al-Qur’an dan Dilaporkan Polisi

Next Post

Pangulu Belum Tanda Tangani Permohonan Pembaharuan HGU PT Lonsum Kebun Bahlias

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Diplomasi Budaya di Istana: Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Perlindungan Cagar Budaya

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 17, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Di bawah kibaran Sang Saka Merah Putih di episentrum kekuasaan bangsa, sebuah langkah bersejarah ditorehkan oleh benteng...

Read more
Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

Agustus 15, 2026
Next Post
Pangulu Belum Tanda Tangani Permohonan Pembaharuan HGU PT Lonsum Kebun Bahlias

Pangulu Belum Tanda Tangani Permohonan Pembaharuan HGU PT Lonsum Kebun Bahlias

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara