• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Polres Batu Bara Dinilai Lambat Menangani

redaksi by redaksi
Maret 17, 2025
in Daerah, Hukum, Sumut
0
0
SHARES
107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media.com Batu Bara — Terkait kasus yang dialami Naufal Putra Wandani (16) warga Nagori Bandar Tinggi, Kecamatan Bandar Masilam, Kabupaten Simalungun merupakan korban penganiayaan yang dilakukan dua orang secara bersama-sama menyebabkan luka berat sehingga hidungnya mengalami cacat permanen yang terjadi di Fatner Coffee, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu 18 Mei 2024, sampai saat ini belum ada kejelasan dari pihak Polres Batu Bara.

Bayu Atmaja, SH. MH selaku Kuasa Hukum Naufal Putra Wandani mengatakan, Sebelumnya kami telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Batu Bara dengan LP/B/215/V/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 19 Mei 2024 dan ditandatangani oleh pihak unit PPA.

ADVERTISEMENT

“Bahwa sampai dengan hari ini Senin (17/3/2025) Kasus Kekerasan Anak yang dilakukan oleh dua orang tersebut tidak kunjung ada kejelasan tentang kapan terlapor tersebut dibawa dan/atau ditangkap, Kami sudah konfirmasi kepada penyidik kasus tersebut, bahwa kendalanya adalah surat perintah membawa tidak ditandatangani oleh kasat reskrim Polres Batu Bara yang tidak diketahui sebabnya.”kata Bayu Atmaja, SH, MH, kepada awak media ini di halaman Satreskrim Polres Batu Bara.

BeritaTerkait

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

4 hari ago
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

5 hari ago
DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

DPD NasDem Tebing Tinggi Kecam Sampul Majalah Tempo

5 hari ago
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

5 hari ago

Masih dikatakannya, Bahwa kasus ini sebenarnya sudah akan selesai dikarenakan sudah ada kesepakatan damai pada September 2024, Namun pelaksanaan kesepakatan tersebut tidak direalisasikan oleh para terlapor (para orang tua terlapor).

“Berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem Peradilan Pidana Anak pasal 13 huruf (b) tentang Diversi bahwa proses peradilan pidana anak dilanjutkan dalam hal kesepakatan diversi tidak dilaksanakan.”jelasnya.

Menurut hemat kami, bagaimana bisa sampai dengan saat ini para terlapor tersebut tidak juga diproses lebih lanjut, apakah ada hal-hal lain kami tidak tahu.

“Bahwa sampai dengan akhir-akhir bulan Maret 2025 ini belum juga ada tindakan terhadap para terlapor tersebut, kami akan melaporkan Kasat Reskrim Polres Batub Bara ke Biro Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut dan Bid Propam Polda Sumut.”ungkap Bayu Atmaja, SH. MH.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Dr. Enand H Daulay, SH. MH, saat dikonfirmasi awak media ini melalui via WhatsApp pribadinya tidak ada balasan sama sekali, padahal sudah tanda ceklis dua berwarna biru.

Tags: BatubaraKPAIPoldasuPolres BatubaraPolriPPASumut
Previous Post

Gelar Buka Puasa Bersama, Ketua PD MABMI H.M Azwar ; Siap Perjuangkan Tanah Ulayat

Next Post

Viral Disalah Satu Media Online “Pencabulan Anak” Orang Tua Korban Angkat Bicara

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana
Hukum

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

by redaksi
April 18, 2026
0

Gi-media.com Jakarta, 18 April 2026 — Di balik riuhnya kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik di Paroki Aek Nabara,...

Read more
Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

April 18, 2026
Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Next Post
Viral Disalah Satu Media Online “Pencabulan Anak” Orang Tua Korban Angkat Bicara

Viral Disalah Satu Media Online "Pencabulan Anak" Orang Tua Korban Angkat Bicara

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

April 18, 2026
Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

April 18, 2026

Recent News

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

April 18, 2026
Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

April 18, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,367)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,103)
  • Internasional (89)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara