• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Massa Desak Kanwil ATR/BPN Sumut Batalkan HGU PT Socfindo

redaksi by redaksi
September 19, 2024
in Hukum
0
Massa Desak Kanwil ATR/BPN Sumut Batalkan HGU PT Socfindo
0
SHARES
158
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Kelompok Tani Tanah Perjuangan Desa Simpang Gambus gelar aksi minta batalkan pengajuan Hak Guna Usaha (HGU) PT Socfindo Tanah Gambus kecuali lepaskan(enclave) tanah petani seluas 472 Hektar yang dirampas perusahan tersebut sejak 1970, di Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Jalan Brigjend Katamso Medan. Rabu (18/9/2024) sekira pukul 09.30 Wib.

Seratusan massa tersebut juga mendesak agar menangkap mafia rekayasa notulensi risalah panitia B, serta hapus surat Sekjend Menteri ATR/BPN Republik Indonesia yang jelas bertetangan dengan Permen ATR/BPN RI Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Tata Cara Pengelolaan dan Hak Atas Tanah.

Massa aksi berjalan dari Istana Maimun setibanya didepan kantor tersebut, massa sempat mengoyang pintu gerbang dikarenakan tiba saja security melakukan penutupan.

ADVERTISEMENT

Setelah berorasi, pihak Kanwil ATR/BPN mempersilahkan delegasi massa untuk masuk dan menyampaikan tuntutannya.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

4 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

1 bulan ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

1 bulan ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

Delegasi massa diterima Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Rodslwny Tobing, Kabid Survey dan Pemetaan Denny Lukmansyah, Korsub Penetapan Hak Tanah dan Ruang Abdul Rahim Nasution, Korsub Pemataan dan Tematik Ahmad Riadi Tanjung.

Rahim menyampaikan bahwa hal ini sudah kami sampaikan kepada kementerian termasuk hasil Notulensi Risalah Panitia B, dimana pihak Pemkab Batu Bara tidak bersedia menandatanganinya, itupun kita meminta petunjuk ke Kementerian dan akhirnya dikeluarkan surat Sekretariat Jenderal ATR/BPN RI, Nomor : B/HT.01/698/II/2024 Tertanggal 21 Februari 2024 tentang petunjuk perubahan luas bidang tanah. katanya.

“Dikarenakan kita memiliki regulasi dan semua sudah kita tuangkan , kami menyerahkan semua kepada Kementerian ATR/BPN RI, untuk menyikapi dengan bijak,” kata Korsub Penetapatan Hak Tanah dan Ruang tersebut.

Kordinator Aksi Joel Sinaga menyampaikan bahwa aksi ke kantor tersebut adalah menuntut penyelesaian kasus tanah petani Tanah Gambus sesuai surat Kementerian ATR/BPN RI yang tidak dijalankan oleh Kanwil Sumut, yaitu surat nomor : HT.01/733-400.19/VI/2024 tanggal 11 Juni 2024 terkait petunjuk perubahan luas bidang, dalam surat tersebut Kementerian menyampaikan jika ditemukan ada tanah masyarakat dalam pengajuan perpanjangan HGU PT Socfindo Tanah Gambus agar menyelesaikannya terlebih dahulu atau dilakukan enclave.

“Ini tidak, seolah olah surat menteri tidak berguna bagi Kanwil ATR/BPN Sumut, dan kita menduga ada praktik mafia tanah dalam kantor ini yang melibatkan persekongkolan oknum dengan perusahaan perusahaan HGU, makanya terjadi berkas pengajuan HGU bermasalah tetapi bisa berangkat kekementerian di Jakarta,” kata Joel.

Selain itu, jelas notulensi risalah panitia B tidak lengkap bagaimana bisa berjalan permohonan perpanjangan HGU Perusahaan tersebut.

“Kami juga meminta kepada kepolisian yang ketepatan hadir disini, mari lakukan lidik atas kelebihan tanah yang dikuasai oleh PT Socfindo Tanah Gambus sesuai surat Nomor : IP.02.05/294-12.19/VII/2023 tanggal 25 Juli 2023 dan Nomor : IP.01.02/346-12.09/VIII/2023 tanggal 30 agustus 2023 tentang perbedaan data luasan, artinya kami menduga selama ini ada pengemplangan pajak dalam kelebihan penguasaan tanah tersebut, kekantong siapa masuk uang pajak tersebut,” tegas Sinaga.

Setelah ditemukan titik terang dan Kanwil memberikan hasil notulensi pertemuan aksi tersebut serta akan menyampaikan ke Menteri ATR/BPN RI, massa aksi akhirnya kembali dan melanjutkan aksinya ke Kantor DPRD Sumatera Utara.

Turut solidaritas dalam aksi tersebut Lingkar Rumah Rakyat(LRR) Indonesia, Eks Koreker Bandar Betsy, FPPI Sumut, Jaringan Merah Putih, Kelompok Tani Barajabat, HPPLKN Helvetia, Futasi Pematangsiantar, ATB Labuhan Deli, FRB, Formadas Medan dan Arih Ersada Aron Bolon Pancur Batu.(*)

Previous Post

MUI Kota Tebing Tinggi Gelar Pengukuhan Pengurus MUI dan Mukerda II

Next Post

Pj.walikota Berikan Tali Asih Kepada Pelatih dan Atlit Pon Kota Tebing Tinggi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Pj.walikota Berikan Tali Asih Kepada Pelatih dan Atlit Pon Kota Tebing Tinggi

Pj.walikota Berikan Tali Asih Kepada Pelatih dan Atlit Pon Kota Tebing Tinggi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026

Recent News

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,412)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara