• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Kuasa Hukum PT.AMJ Klarifikasi pemberitaan Online Posmetro Medan

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Agustus 2, 2024
in Daerah, Hukum, Sumut
0
Kuasa Hukum PT.AMJ Klarifikasi pemberitaan Online Posmetro Medan
0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi-Media.com Tebing Tinggi, Kuasa hukum PT Anugrah Makmur Jaya(AMJ) Klarifikasi atas pemberitaan salah satu Media Online Posmetro Medan pada tanggal(01/Agustus 2024).

Junirwan Kurnia SH dan AKBP (P) Amwizar,SH,MH, selaku Kuasa Hukum PT.Anugrah Makmur Jaya (AMJ) menerangkan Bahwa: Ir.Yusdi Harianto(Komisaris Utama PT Anugerah Makmur Jaya,,”jelasnya.

Junirwan Kurnia,SH dan Rekan menyampaikan ada 5 poin pada hari kamis (01/08/2024)sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1.Bahwa tidak benar Saiman Siahaan dan Rudy pemilik pabrik kelapa sawit(PKS) yang di operasikan /dijalankan oleh PT.Anugrah Makmur Jaya(AMJ),oleh karena baik bangunan pabrik kelapa sawit(PKS) tersebut maupun tanah pertapaannya adalah milik pribadi Klien kami Ir.Yusdi Harianto, sedangkan PT.Anugrah Makmur Jaya adalah perseroan yang mengoperasikan/menjalankan pabrik kelapa sawit (PKS)tersebut Bahwa Saiman Siahaan saat ini tidak ada Hak apapun dengan kepemilikan saham”Jelasnya.

BeritaTerkait

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

1 hari ago
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

1 hari ago

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

2 hari ago

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

2 hari ago

2.PT.Anugrah Makmur Jaya(AMJ) maupun kepemilikan pabrik kelapa sawit (PKS) yang dioperasikan/dijalankan oleh PT.Anugrah Makmur Jaya tersebut sudah (tiga)kali ditunda dengan mengikuti Sidang pidana atas nama Saiman Siahaan atau Rudy Sakit,Padahal dari pandangan kami keduanya sehat-sehat saja,”Ucapnya.

Namun klien kami menghormati proses di pengadilan yang sedang berjalan,walau tersendat-sendat dengan alasan kedua terdakwa tersebut sakit,”ujarnya.

Hal ini harus dimaklumi,oleh karena klien kami selaku korban ingin secepatnya memperoleh kepastian hukum dan keadilan , jelasnya.

3.Bahwa kami maupun klien kami tidak ingin mencampuri permasalahan Saiman Siahaan dengan pihak kejaksaan selaku penuntut Umum, pihak kejaksaan dan pengadilan Negeri tebing tinggi,agar diperoleh kepastian hukum dan keadilan maupun kami menghargai setiap langkah menyelesaikan kasus ini secepatnya,”ucapnya

4.Bahwa kami selaku kuasa hukum korban dengan menolak statement Saiman Siahaan dengan menertawakannya padahal yang menyatakan bahwa klien kami mengintimidasi Faktanya sebagai berikut:
.
Nasution sedang duduk menunggu jadwal sidang dan pada saat itu ditempat tersebut duduk juga ibu Yanti(Mantan Pengacara Saiman Siahaan)dan kami seperti biasa sesama kolega pengacara mengobrol itu urusan kami untuk tersenyum atau tertawa karena itu hak kami sebagai manusia bersosialisasi,”jelasnya.

Bahwa ketika Saiman Siahaan melintasi kami untuk menuju ruang sidang, tiba-tiba Saiman Siahaan berbalik dan mengarahkan wajahnya kepada kami sambil mengatakan,”Kau Atau Aku Yang Mati,”melihat hal tersebut saya (Junirwan Kurnia SH)selaku kuasa hukum korban mengatakan agar jangan mengancam seperti itu ….. dst,tidak sempat terjadi kontak fisik,oleh karena Saiman Siahaan dibawa masuk keruang sidang oleh petugas Tahanan kejaksaan,”Ungkapnya

Lanjutnya,pada saat Saiman Siahaan dibawa petugas kami (kuasa hukum) bersama klien kami tidak pernah menertawakan Saiman Siahaan yang mana di anggap menertawakan dirinya saat menuju ruang sidang.

5.Bahwa menurut pandangan kami,jika di lihat dari gaya Saiman Siahaan cara marah tersebut, kami tidak yakin dia mengalami sakit orang segalak itu,oleh sebab itu kami mohon ke Umum agar melanjutkan proses Persidangan perkara ini,”Pungkasnya.
(Tim)

Tags: Pengadilan Negeri Tebing TinggiSumutTebing Tinggi
Previous Post

Staf Khusus Menteri Pertahanan RI Hadiri Acara HUT Gercin Indonesia Yang Ke 5 Tahun

Next Post

Diskusi yang di gelar oleh KPU Tebing Tinggi , namun sarat akan kejanggalan

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

Agustus 5, 2026

6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

Agustus 5, 2026

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Agustus 4, 2026
Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Agustus 4, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Next Post

Diskusi yang di gelar oleh KPU Tebing Tinggi , namun sarat akan kejanggalan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Agustus 5, 2026
Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

Agustus 5, 2026
Kapusdokkes Polri Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Sespusdokkes Polri, Karodokpol Pusdokkes Polri dan Karumkit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri.

Kapusdokkes Polri Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Sespusdokkes Polri, Karodokpol Pusdokkes Polri dan Karumkit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri.

Agustus 5, 2026

Recent News

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Agustus 5, 2026
Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Di Balik Pengabdian Lebih dari 1.000 Taruna, 71 Taruni Akpol Perkuat Pembentukan Karakter Siswa Sekolah Rakyat

Agustus 5, 2026
Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

Polda Metro Jaya Gelar Seminar Hukum Bahas Perluasan Objek Praperadilan dalam KUHAP Baru

Agustus 5, 2026
Kapusdokkes Polri Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Sespusdokkes Polri, Karodokpol Pusdokkes Polri dan Karumkit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri.

Kapusdokkes Polri Pimpin Upacara Pelantikan Jabatan Sespusdokkes Polri, Karodokpol Pusdokkes Polri dan Karumkit Bhayangkara Tk.I Pusdokkes Polri.

Agustus 5, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,164)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara