Simalungun, Sumut – Maraknya peredaran narkoba jenis Sabu-Sabu di kota Pematang Siantar suda sangat meresahkan warga, pasalnya seiring berjalanya waktu banyak pemakai yang kenak borgol oleh kepolisian namun si bandar besar seringkali lolos dari pengembangan dari pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Nama Biqbos seorang bandar besar narkoba Hrd Alias BDL suda tak asing lagi di dunia narkoba,dirinya santer di sebut – sebut sangat licin dari jeratan hukum ,namun kali ini di informasikan ditangkap oleh kepolisian pada hari Selasa (27/2/2024) sekira pukul 18.00 WIB,dilokasi Jalan Sibatu-batu, Kel.Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari,sayangnya atas informasi penangkapan BDL tersebut sampai saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar.
Kabarnya dari terduga Hrd alias Bdl polisi menyita barang bukti diduga Sabu seberat lebih kurang 1.50 gr, dan menurut warga setempat Hrd alias Bdl selama ini dicurigai sebagai pengedar barang haram dikawasan itu.
Saat dikonfimasi oleh awak media Kapolres Pematang Siantar, AKBP Yogen mengatakan ” Bro kaya gini2 lgsg konfirmasi Kasat aja ya,karena mereka yg di lapangan Ok bro”.ucap Kapolres,sampai berita ini disampaikan pada redaksi ,Kasat Narkoba AKP Jhonny Pasaribu belum dapat ditemui untuk oleh reporter kami untuk dimintai keterangan,.Rabu 28/2/2024.(*)
Discussion about this post