• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Ekonomi

Menangkan Gugatan Class Action, Nasabah WanaArtha Life Minta Segera Dibayar

redaksi by redaksi
Januari 12, 2024
in Ekonomi, Hukum, Nasional
0
0
SHARES
50
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi -Media Jakarta – Kabar gembira kini dirasakan para korban asuransi WanaArtha Life Pasalnya, pada sidang gugatan perwakilan kelompok (Class Action) dengan nomer perkara 609/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst, ketua hakim Kadarisman Al Riskanda, memutuskan sah untuk sidang gugatan class action dan bisa dilanjutkan.

 

Putusan tersebut pastinya menjadi jawaban yang sangat diharapkan para nasabah korban asuransi WanaArtha Life, dimana sehari sebelumnya, Senin (8/1), melakukan aksi damai di depan PN Jakarta Pusat agar persidangan dapat memutuskan keputusan yang seadil-adilnya.

ADVERTISEMENT

 

BeritaTerkait

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H* Saatnya Membahagiakan Anak Yatim

1 hari ago

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

1 hari ago
Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

Barantin Gagalkan Peredaran 75.992 Bibit Sawit Ilegal, Karding: Negara Tak Boleh Kalah

1 hari ago

Pemerintah Responsif Hadapi Kabinet Bayangan, Demokrasi Tetap Terjaga dan Stabilitas Nasional Diutamakan

1 hari ago

Adapun sidang dengan penggugat para nasabah korban asuransi WanaArtha Life dan pihak yang tergugat adalah Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan RI, dan PT WanaArtha Life (WAL) itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa pagi (9/1).

 

Ketua tim kuasa hukum dari penggugat pemegang polis WanaArtha Life, Firman Wijaya, mengatakan bahwa putusan pengadilan class action yang selama ini diperjuangkannya akhirnya mendapatkan keputusan yang sangat diharapkan para kliennya.

 

“Alhamdulillah, akhirnya apa yang diperjuangkan selama ini membuahkan hasil, setidaknya untuk sementara. Tentu kami sangat mengapresiasi Majelis Hakim yang dipimpin oleh Bapak Kadarisman, yang telah mengabulkan gugatan perwakilan kelompok yang diajukan oleh para nasabah pemegang polis korban WanaArtha Life,” kata Firman kepada Putraindonews, Jumat (12/1/24).

 

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) itu lebih lanjut mengatakan, para korban nasabah WanaArtha telah berjuang menuntut haknya namun sama sulit untuk mendapatkannya.

 

“Padahal ini kan hak mereka yang mau tidak mau harus dipenuhi perusahaan. Tapi, kenyataannya mereka justru dipersulit dan tidak mendapatkan apa yang semestinya menjadi hak mereka,” kata Firman.

 

Atas hal itu, pihaknya mengaku permohonan class action yang sudah berjalan selama beberapa bulan ini menjadi komitmen bersama yang tak sedikit menguras tenaga dan waktu bahkan hingga menelan nyawa.

 

“Jika menyaksikan perjuangan rekan-rekan sejauh ini memang luar biasa. Bahkan harus dibayar dengan nyawa. Itu terjadi pada saudara kami almarhum Deddy Agustino Djaya. Beliau meninggal saat berjuang membela haknya yang tidak dipenuhi perusahaan,” ujarnya.

 

Ia pun berharap, seluruh pihak baik itu aparat penegak hukum hingg aKementerian Keuangan agar dapat mendukung proses pemenuhan hak-hak para kliennya itu.

 

Tidak hanya itu, Ketua umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (MAHUPIKI) itu berharap agar kasus ini bisa menjadi angin segar bagi para pemenang polis asuransi, tidak hanya bagi nasabah WanaArtha Life tapi juga bagi nasabah asuransi lainnya yang kerap berada di pihak yang lemah, dan selanjutnya kasus ini bisa menjadi perhatian para pemangku jabatan.

 

“Dengan keputusan sidang ini, sangat monumental dalam sejarah perasuransian di Indonesia. Mudah-mudahan ini menjadi harapan bagi para pencari keadilan yang menjadi korban kasus kejahatan asuransi. Para nasabah butuh kepastian dan pemulihan. Kita berharap kepada pemerintah Republik Indonesia, kepada bapak Presiden Joko Widodo dan wakil presiden Ma’ruf Amin, jajaran Kementerian Ibu Sri Mulyani, untuk mensupport keputusan sidang ini dan segera mengembalikan hak-hak para nasabah. Keputusan sidang ini juga bisa di Indonesia untuk memastikan, apakah lembaga asuransi memang mendapatkan perlindungan dari pemerintah Republik Indonesia,” harapnya.

Tags: AsuransiHukumkementerian keuanganPengadilan negeri Jakarta pusatSri Mulyaniwanaartha life
Previous Post

Soegiharto Santoso dan Michael Sunggiardi Berdamai, Perkara Pidana Dihentikan

Next Post

KARATE DO TAKO INDONESIA SERDANG BEDAGAI UKT DI SMA NEGERI 1 KOTA TEBING TINGGI

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 3, 2026
0

    Jakarta, Gi-media.com, 3 Agustus 2026 – Seiring dengan tren olahraga raket yang terus berkembang, ASICS Community Slam 2026...

Read more

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

Agustus 3, 2026

Syafrudin Budiman: Wapres Gibran Harus Maksimalkan Kewenangan Otsus Papua, Wujudkan Kesejahteraan di Bumi Cenderawasih

Agustus 3, 2026

Kelurahan Dukuh Perketat Pengawasan Lokasi Penumpukan Sampah Liar Usai Kebakaran

Agustus 2, 2026

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H* Saatnya Membahagiakan Anak Yatim

Agustus 2, 2026

MENATAP 81 TAHUN ARSITEKTUR EKOPOL PANCASILA

Agustus 2, 2026
Next Post

KARATE DO TAKO INDONESIA SERDANG BEDAGAI UKT DI SMA NEGERI 1 KOTA TEBING TINGGI

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

Agustus 3, 2026
TIM PREVENTIVE STRIKE PMJ SEBAGAI BENTENG DEMOKRASI DAN PERWUJUDAN POLRI PRESISI

TIM PREVENTIVE STRIKE PMJ SEBAGAI BENTENG DEMOKRASI DAN PERWUJUDAN POLRI PRESISI

Agustus 3, 2026

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Agustus 3, 2026

Recent News

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

Agustus 3, 2026
TIM PREVENTIVE STRIKE PMJ SEBAGAI BENTENG DEMOKRASI DAN PERWUJUDAN POLRI PRESISI

TIM PREVENTIVE STRIKE PMJ SEBAGAI BENTENG DEMOKRASI DAN PERWUJUDAN POLRI PRESISI

Agustus 3, 2026

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Polda Metro Jaya Gelar Apel Kesiapan Personel dan Peralatan Penanganan Bencana

Agustus 3, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,416)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (264)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,160)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (73)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara