• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Political Sphere Mahkamah Konstitusi Menguji Usia Ideal Presiden dan Wakil Presiden

redaksi by redaksi
September 28, 2023
in Hukum
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Jakarta – Agenda pergantian Presiden dan Wakil Presiden melalui Pemilu diharapkan merupakan “Jalur aman” transisi kekuasaan secara damai, namun bukanlah jalur aman tapi jalur terjal berliku penuh resiko.

 

Fanatisme kandidat Presiden dan Wakil Presiden kini mengarah kepada persoalan ambang usia Presiden dan Wakil Presiden kali ini instrument Judicial Review di uji kembali dan bola panas mengarah kembali kepada Mahkamah Konstitusi sang pengadil dan penjaga demokrasi (Guardian of Constitution).

 

ADVERTISEMENT

Tidak tanggung-tanggung irisan waktu yang begitu mepet Komisi II DPR bersama Kemendagri sudah bersepakat masa pendaftaran calon Presiden dan calon Wakil Presidek PilPres 2024 ditetapkan dilaksanakan pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

BeritaTerkait

PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba

PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba

3 hari ago
Manajemen PKS Sei Mangkei menjadi Nara Sumber Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja ( SMK 3) di SMK  Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara

Manajemen PKS Sei Mangkei menjadi Nara Sumber Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja ( SMK 3) di SMK Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara

3 hari ago
Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Mahasiswi Universitas Terbuka di Bandung

3 hari ago
Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

3 hari ago

 

Namun tinggal satu bulan menjelan penutupan Capres-Cawapres, Mahkamah Konstitusi belum juga memutuskan kapan Pembacaan Putusan Sementara Rentetan Permohonan Uji Terdiri:

 

Pertama, Perkara No. 29/PUU/XXI/2023 diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diwakili Ketua Umum Giring Ganesha Djumaryo dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dea Tunggaesti, hingga Ketua DPP PSI Dedek Prayudi. Lalu, Michael sebagai kuasa hukum.

 

Gugatan ini diterima MK pada 9 Maret dan diregistrasi pada 16 Maret 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun. Seperti yang diketahui, PSI baru saja mendeklarasikan Kaesang Pangarep sebagai ketua umum dan saat ini dikabarkan selangkah lagi mendeklarasikan Prabowo menjadi Calon Presiden 2024;

 

Kedua, Perkara No. 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garuda diwakili Ketua Umum Ahmad Ridha Sabana dan Sekjen Yohanna Murtika sebagai pemohon. Lalu, Desmihardi dan M. Malik Ibrohim sebagai kuasa hukum. Gugatan ini diterima MK pada 2 Mei dan diregistrasi pada 9 Mei 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara negara. Diketahui, Partai Garuda didirikan oleh Ahmad Ridha Sabana yang merupakan adik kandung dari politisi Gerindra, Ahmad Riza Patria;

 

Ketiga, Perkara No. 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa sebagai pemohon, keduanya adalah kader partai Gerindra. Lalu, Maulana Bungaran dan Munathsir Mustaman sebagai kuasa hukum. Gugatan diterima MK pada 5 Mei dan diregistrasi pada 17 Mei 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai penyelenggara Negara;

 

Keempat, Perkara No. 91/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Arkaan Wahyu Re A sebagai pemohon. Lalu, Arif Sahudi sebagai kuasa hukum. Gugatan diterima MK pada 4 Agustus dan diregistrasi pada 15 Agustus 2023. Pemohon ingin MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 21 tahun. Dalam gugatannya tersebut, Arkaan menyebut Gibran Rakabuming sebagai landasan ia mengajukan gugatan ke MK.

 

Seperti yang diketahui sebelumnya, Gibran Rakabuming saat sini tengah santer diisukan menjadi salah satu bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dan dikabarkan tengah menunggu hasil putusan MK terkait batas usia Capres-Cawapres pada pemilu 2029. Ketua MK, Anwar Usman merupakan adik ipar presiden Joko Widodo yang notabene adalah paman dari Gibran Rakabuming.

 

Berdasarkan jadwal putusan MK yang dilansir website-nya, Senin (25/9/2023), belum muncul jadwal putusan usia capres/cawapres. Jadwal sidang putusan terdekat akan digelar pada Rabu (27/9), tapi bukan soal gugatan usia Capres. Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman sudah mengungkap sidang gugatan usia capres/cawapres telah selesai dan sedang dirapatkan hasilnya.

 

Seperti diketahui, sejumlah warga negara Indonesia mengajukan permohonan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q UU Pemilu terhadap UUD 1945. Dalam pasal ini menyebutkan persyaratan menjadi capres/cawapres berusia paling rendah 40 tahun.

 

Para penggugat meminta usia minimal calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi 35 tahun. Kemudian ada juga yang meminta usia minimal capres dan cawapres menjadi 25 tahun dan 21 tahun.

 

Alasan uji materiil terhadap batas usia minimum calon Presiden dan Wakil Presiden dari usia 40 tahun menjadi 35 tahun dengan alasan usia 35 tahun sampai usi 39 tahun sebagai usia produktif kehilangan hak politiknya, tuntutan dengan dukungan netizen begitu gegap gempita mendesak rumusan normatif Pasal 169 tersebut.

 

Dalam konteks berpikir legal criticism menjadi pertanyaan apakah ada kaitannya antara usia dan kecerdasan?

 

Usia dan kecerdasan Apakah karen memang ada kandidat favourable yang sedang diusung sebagai hidden motivered uji materiil tersebut. Bahkan motif politik pengajuan uji materiil ini haruskah usia produktif untuk pengisian jabatan Presiden dan Wakil Presiden tanpa alat ukur kompetensi leadership yang mumpuni, disamping rekam jejak dan kematangan berpikir melalui serangkaian uji psikotest dan profile assessment.

 

Figur Presiden dan Wakil Presiden harus menunjukkan kualitas kompetensi leadership Unggul. Jadi amatlah dangkal jika persoalan pengujian batas usia minimal Calon Presiden dan Wakil Presiden hanya karena kepentingan ada beberapa referensi negara lain yg menerapkan isu usia minimal di bawah 40 tahun. Tanpa mengimbangi dengan kajian uji kelayakan kompetensi kandidat dengan tuntutan kinerja kapasitas jabatan Presiden dan Wakil Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

 

Tentu tidak sesederhana yang dipikirkan untuk pengisian jabatan publik sekedar soal relasi rentang usia dari perspektif hak setiap orang. Kemampuan membangun relasi dan manajemen kepemimpinan yang kuat dan handal dengan orientasi kebijakan berbasis pengetahuan dan pengalaman adalah modal dasar yang harus di miliki. Tentu tidak bisa atas dasar eksperimen coba-coba, kini semua bergantung Mahkamah Konstitusi sendiri akan gunakan ratio decidendi seperti apa dan ke arah mana?

 

Apakah Mahkamah Konstitusi akan berpihak kepada precedent putusannya terdahulu mengkandaskan permohonan uji Pasal 222 UU No. 7/2017 dengan alasan open legal polecy milik pembentuk UU ataukah akan membangun precedent baru Mahkamah Konstitusi juga dapat mendesain open legal polecy lewat putusannya. Kita lihat saja!

 

Penulis: Firman Wijaya

Tags: Political Sphere Mahkamah Konstitusi Menguji Usia Ideal Presiden dan Wakil Presiden
Previous Post

Membanggakan, Prodi S1 Ilmu Hukum FH UKSW Raih Akreditasi Unggul

Next Post

Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Forum Strategis ini Menjadi Ajang Penyelarasan Program Pemerintah Daerah Dengan Prioritas Presiden Serta Visi Besar Asta Cita, di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran Nasional
Hukum

Forum Strategis ini Menjadi Ajang Penyelarasan Program Pemerintah Daerah Dengan Prioritas Presiden Serta Visi Besar Asta Cita, di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran Nasional

by redaksi
Januari 15, 2026
0

Gi-media.com - Jakarta, 15 Januari 2026 Salah satu pesan paling tegas disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen TNI Sigit Karyadi,...

Read more
BPBD Majene Fokus Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

BPBD Majene Fokus Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Januari 15, 2026
Peringati Isra Mi’raj, Dinsos Majene Bersama SDM Kemensos Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Ekstrem

Peringati Isra Mi’raj, Dinsos Majene Bersama SDM Kemensos Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Ekstrem

Januari 15, 2026
Berhasil Swasembada Pangan, Eli Salomo: “Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy

Berhasil Swasembada Pangan, Eli Salomo: “Kaum Tani Wis Gumuyu lan Gemoy

Januari 14, 2026
PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba

PW KAMMI Sumut Desak Polda Sumut dan Polres Belawan Tangkap DPO Bandar Narkoba

Januari 14, 2026
Manajemen PKS Sei Mangkei menjadi Nara Sumber Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja ( SMK 3) di SMK  Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara

Manajemen PKS Sei Mangkei menjadi Nara Sumber Sistem Manajemen Kesehatan Keselamatan Kerja ( SMK 3) di SMK Negeri 1 Air Putih Kabupaten Batu Bara

Januari 14, 2026
Next Post

Ketua KPK Tegaskan Perihal Esensi dan Hikmah Maulid Nabi dalam Pemberantasan Korupsi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026

Recent News

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (64)
  • Daerah (2,083)
  • Ekonomi (189)
  • Fashion (7)
  • Hiburan (41)
  • Hukum (954)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (83)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (576)
  • Olahraga (40)
  • Pendidikan (85)
  • Politik (93)
  • REDAKSI (138)
  • Sumut (1,055)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara