Gi.media.com Pelalawan Senin 11/9/ 2023 pukul 10.00 Wib, Polsek Kuala Kampar laksanakan kegiatan Kegiatan Sosialisasi tentang Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) dan Sosialisasi tentang Antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ) di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar Polres Pelalawan
Kegiatan di laksanakan di Desa Tanjung Sum Kecamatan Kuala Kampar dan Desa Sungai Solok Kecamatan Kuala Kampar.
Giat dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuala Kampar beserta 3 (tiga) Personil Polsek Kuala Kampar untuk memberikan himbauan larangan Kepada Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan lahan serta tidak membuka lahan dengan cara membakar juga
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang ( TPPO ) dengan langsung memberitahukan petugas agar bisa
memberikan informasi atau menepon nomor telepon Petugasi yang telah di berikan kepada Masyarakat apabila menjumpai TPPO. U
Tujuan agar meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan timbulnya perasaan aman masyarakat di wilayah hukum Polsek Kuala Kampar.
Kegiatan berakhir pukul 12.00 Wib dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif.
(Jof)
Discussion about this post