• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Pengerukan Tanah Di Nagori Bandar Rejo Dan Lias Baru Diduga Ilegal, Bara JP Dan LLR Segera Lapor Ke Presiden

redaksi by redaksi
September 17, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,Sumut – Terkait pengerukan tanah urug yang diduga tidak memiliki izin dan merusak Lingkungan Hidup di Nagori/Desa Lias Baru dan Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun,mendapat kecaman dari kalangan masyarakat,warga resah akibat galian C tersebut menjadi biang debu dan mengganggu lingkungan hidup.


Terkait hal itu LBH Bara JP Simalungun dan LSM LRR Simalungun berkeinginan mengadukan Quari yang berada di Nagori/Desa Bandar Rejo dan Lias Baru Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun,ke Mapolda Sumatera Utara,Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup/ Kehutanan, Kementerian BUMN, Mabes Polri dan DPR RI.

ADVERTISEMENT

Hal ini disampaikan Ketua LBH Bara JP M Pauzi Sirait dan Sekjen LRR Simalungun Parna Julius Sitanggang, Jum’at (16/9/2022), di kedai kopi Perdagangan.

BeritaTerkait

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

3 minggu ago
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

3 minggu ago
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

3 minggu ago
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

4 minggu ago

“Kita telah melayangkan surat terkait izin galian C tanah urug yang tidak memiliki izin dan merusak Lingkungan Hidup dan sangat mengancam kelangsungan hidup masyarakat sekitar,apalagi aktifitas tersebut menggunakan jalan Daerah Aliran Sungai (DAS)”, kata Pauzi.

Masi kata Pauzi,”Bupati Simalungun sebagai kepala wilayah di Kabupaten Simalungun diminta agar menindak dan menghentikan kegiatan Penambangan Tanah Urug di wilayah Simalungun seperti yang ada di Nagori Bandar Rejo dan Lias Baru Kecamatan Bandar Masilam,yang kami duga tidak memiliki izin.

Penambangan Quari tersebut diduga melanggar aturan seperti, tidak adanya Izin Penambangan Tanah Urug,sesuai Peraturan dan Perundang undangan, titik koordinat penambangan tanah urug diluar titik koordinat pengajuan, banyak titik koordinat yang tidak terdaftar, izin penambangan tanah urug tesebut masih hanya sebatas pendaftaran WIUP dan Eksplorasi, ada pemilik quary yang memiliki IUP namun diduga tidak memiliki izin UKL/UPL dari Instansi Lingkungan Hidup.

Selain itu,lokasi penambangan tidak ada Plang/Rambu-Rambu Pertambangan Tanah Urug, dan anehnya lagi kegiatan penambangan di lokasi tersebut tidak diketahui oleh pemerintah setempat,dan tidak ada rekom dari pemerintahan Nagori Bandar Rejo dan Lias Baru.

Kita ketahui Perusahaan penerima tanah yang kami duga illegal itu PT. Pembangunan Perumahan (PP) Induk,PT. Hutama Karya (HK),PT Presisi, PT. Sarana Baja Perkasa (SBP),PT. Elma dan PT. BRA.

Karena belum ada terlihat penegak hukum melakukan tindakan,kami akan melaporkan hal tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, Kementerian Lingkungan Hidup/ Kehutanan, Kementerian BUMN, Mabes Polri dan DPR RI”.ucap Pauzi tandas.

Sekertaris Jenderal LRR Parna Julius Sitanggang menambahkan,” sampai saat ini belum ada juga tindakan terhadap para pelaku pemiliki Quari yang diduga Ilegal atau tidak memiliki izin resmi baik dari IUP OP,UKL/UPL dan Peta Titik Koordinat.

Pada Jumat (5/09/2022) dan Senin (9/9/2022) pihak Polda Sumut telah melakukan Inspeksi ke Lokasi Quary yang diduga tidak memiliki izin, namun sampai saat ini kegiatan penggalian tanah urug masih tetap berjalan.

“Kita menduga ada konspirasi APH dengan Pemilik Quari tersebut. Sebab, terjadi pembiaran dan tidak ada tindakan apapun dari Aparat Penegak Hukum,hal ini merugikan Negara atas Pajak Pendapatan Daerah Kabupaten Simalungun dan dampak buruk terhadap Lingkungan Hidup”, jelas Julius.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi, pihak pihak yang terkait pengerukan tanah Urug yang ada di Nagori Lias Baru maupun Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam, belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(Tim)

Previous Post

Hadiri Pelantikan SMSI Madina Bupati Ja’far ; Saya Sangat Butuh Media Siber!

Next Post

KOWAPPI Segera Melapor ke Dewan Pers

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan
Hukum

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

by redaksi
Juni 25, 2026
0

  Gi_Media.com TAPANULI UTARA , Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai kurir narkotika...

Read more
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Juni 16, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Next Post

KOWAPPI Segera Melapor ke Dewan Pers

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara