Simalungun, Sumut – Penginapan Zahra yang berlokasi di Huta II Lantosan, Nagori Gunung Bayu, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun sempat menjadi sorotan.

Masyarakat setempat menuding bahwa penginapan tersebut berdiri tanpa memiliki izin,hal ini pun dijelaskan oleh pengusaha penginapan Vivi Suzana.

Pada keterangannya Vivi mengatakan, usahanya sudah memenuhi persyaratan,”kami sudah urus semua ijin sesui aturan pemerintah, semua prosedur sudah kita lalui dan izinnya sudah ada” kata pemilik penginapan Zahra tersebut, Senin (01/08/2022).

Masi kata Vivi,”kami juga sudah melakukan mediasi, yang dihadiri oleh masyarakat, pangulu Nagori Gunung Bayu, pihak Polsek Bosar Maligas, dan pihak Kecamatan Bosar Maligas, intinya dari perizinan tidak ada masalah”, katanya.
“Saya sampaikan hal ini agar masyarakat tahu bahwa kita telah memiliki surat izin,usaha ini sudah berjalan bertahun-tahun tapi kenapa baru kali ini dipermasalahkan”, tutup Vivi dalam keterangannya.(*)






















Discussion about this post