• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

FPII Bergerak !!! Penangkapan Wilson Oleh Polres Lamtim, Cermin  Matinya Kedaulatan Pers di Indonesia.

redaksi by redaksi
Maret 13, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

2 minggu ago
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

2 minggu ago
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

3 minggu ago
Gi-media.com Jakarta — Peristiwa penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, oleh Satreskrim Polres Lampung Timur pada sabtu (12/03/2022) mencerminkan matinya Kemerdekaan maupun demokrasi dan kedaulatan pers di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia (FPII) Dra Kasihhati dalam catatan pres-rilisnya yang di sampaikan melalui pesan WhatsApp kepada wartawan se- Indonesia
.
“Dari video yang beredar, penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke Oleh Polres Lampung Timur, sama sekali tidak mencerminkan profesionalitas sebagai anggota penyidik Polri, dan mencerminkan matinya kedaulatan pers Indonesia” kata Kasihhati.
.
Kasihhati mengatakan, Wilson adalah seorang  ketua umum organisasi pers di Indonesia, memiliki hak  sebagai masyarakat sipil dan dilindungi hak asasinya didepan hukum.
.
“Jika dilihat dalam proses penangkapan dengan durasi waktu yang begitu cepat, Aparat Polres Lampung Timur seperti sedang menangani kejahatan luar biasa. ” Miris! Ketum PPWI kog  ditangkap seperti penjahat kelas kakap,” Ungkap Kasihhati.
.
Kasihhati meminta Kapolri untuk bersikap tegas terhadap tindakan. anggotanya di Polres Lampung Timur yang diduga kuat sudah diluar batas kewajaran.
.
Menurut Kasihhati, institusi Polri dan pers adalah mitra, bahkan bisa dikatakan sudah seperti saudara kandung dalam perspektif sejarah.
.
“Mestinya, ini harus dipahami sepenuhnya oleh semua anggota Polri se-Indonesia sehingga. kedepan tidak akan ada lagi peristiwa-peristiwa penangkapan seperti yang dialami Wilson Lalengke,” kata Kasihhati di jakarta minggu (13/3/2022).
.
Lebih lanjut Kasihhati mengatakan, wartawan dan Polri  adalah  mitra sejati yang sudah terikat sejarah panjang, mestinya dalam konteks apapun selalu  kedepankan komunikasi yang apik bukan  justru bersikap arogan.
.
“Apa yang dilakukan pihak Polres Lampung Timur Polda Lampung itu kurang elegan, karena menangkap Ketum PPWI Wilson Lalengke  secara arogan,” . ujar Kasihhati.
.
Terkait penangkapan Wilson, ketua FPII Kasihhati akan terus  mengawal dan mengawasi proses  hukumnya.
.
“Wilson Lalengke itu warga sipil yang dilindungi UU dan Hak Azasi Manusia. Kami minta dari Mabes Polri khususnya Divisi Propam turun langsung meninjau para anggota Polres Lampung Timur Polda Lampung tersebut,”  tukasnya.
.
Jika ada yang mengatakan masyarakat adat tersinggung atas apa yang dilakukan Wilson lalengke, apakah masyarakat adat sendiri tidak sadar apa yang sudah mereka lakukan sudah melukai dan melecehkan insan Pers se Indonesia, Pahami itu.
.
Atas adanya dugaan kriminalisasi jurnalis dan penangkapan terhadap Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke tersebut, FPII menyatakan sikap.
.
Mendesak Kepala Kepolisian RI untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum oknum aparat di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung
.
Meminta Kepada Pihak Kepolisian untuk membebasksn Ketum PPWI Wilson Lalengke.
Menginstruksikan kepada jajajaran.FPII khususnya FPII Setwil Lampung dan seluruh insan Pers untuk bersatu siap siaga dan.terus menggalang solidaritas wartawan di Lampung.dan seluruh Indonesia.
.
*Sumber : Presidium FPII*
ADVERTISEMENT
Tags: BergerakFPIILampungpolresTimur
Previous Post

“NasDem Mengaji” H.M.Azwar  Bina Tempat Mengaji Untuk Kaum Ibu dan Anak di Damar Sari

Next Post

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   
Daerah

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 28, 2026
0

  JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian Republik Chile memperkuat kerja sama di bidang sanitari dan fitosanitari...

Read more
Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Danantara Housing Expo 2026, BP Tapera Dorong MBR Manfaatkan Akses Rumah Subsidi

Agustus 28, 2026
Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Respons Cepat Karhutla, Kapolda Kaltim Turun Langsung Pantau Titik Api di Balikpapan

Agustus 27, 2026
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Agustus 18, 2026
Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Upacara Bendera dan Detik-Detik Proklamasi HUT ke-81 RI

Agustus 17, 2026
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Agustus 16, 2026
Next Post

Legalisasi “Law As a Tool of Crime” di Penangkapan Wilson Lalengke

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,434)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara