• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Info Buat Ombudsman,MTSN Pematangsiantar Pungut 400 Ribu/Siswa Baru

redaksi by redaksi
Februari 10, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Simalungun,Sumut – Maraknya sekolan dilingkungan Kementrian Agama di wilayah Sumatera Utara yang melakukan pungutan kepada wali murid membuat Kepala Ombudsmen perwakilan Sumut geram, hal itu diungkap sesui banyaknya laporan wali murid yang mengeluh dan harus diwajibkan membayar kewajiban sekolah ditenga-tenga covid-19 melanda.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar meminta seluruh sekolah di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) se-Sumut, baik Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN), dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) menghentikan berbagai jenis pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan orang tua murid terlebih saat ini masyarakat sedang susah akibat tekanan pandemi Covid-19.

“Dirinya meminta agar Kakanwil Kemenag Sumut dan Kakan Kemenag Kabupaten/Kota se Sumut segera memerintahkan kepala madrasah untuk menghapuskan pungli,tindakan ini menambah kesusahan masyarakat di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi Covid ini,” kata Abyadi.

Abyadi mengaku, heran kenapa sekolah di lingkungan Kemenag ini menjadi lebih ‘ganas’ dan ‘rakus’ dalam melakukan pungli dibandingkan sekolah umum. Padahal, sekolah sekolah umum di bawah Kemendikbud saat ini sudah semakin membaik dengan minimnya praktik pungli,tap di sekolah di bawah naungan Kemenag justru semakin parah.

ADVERTISEMENT

“Kami mendapat laporan dari orang tua siswa sekolah sekolah di lingkungan Kemenag. Mulai dari sekolah MIN, MTsN, dan MAN,para orang tua marah karena mereka dibebani dengan pungutan pungutan yang sangat memberatkan. Jumlahnya juga sangat mencekik leher,padahal, untuk makan saja saat ini masyarakat berjuang mendapatkan berbagai bantuan sosial,makanya, perilaku sekolah sekolah di lingkungan Kemenag ini sangat keterlaluan,” ujar Abyadi.

BeritaTerkait

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

4 jam ago
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

4 jam ago
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

1 hari ago
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

3 hari ago

Abyadi menyebutkan seluruh kutipan dan sumbangan itu sangat memberatkan orangtua. Apalagi di tengah wabah Covid-19,karena itu, Ombudsman mengharapkan agar seluruh pungli itu dihentikan,yang sudah sempat dikutip segera dikembalikan ke orang tua siswa,bisakah sekolah menunjukkan empatinya atas penderitaan masyarakat akibat tekanan wabah pandemi Corona ini,” ucap Abyadi.

Abyadi berharaf aparat penegak hukum segera bertindak bila para pengelola sekolah tersebut tetap membandel dengan terus menyusahkan orang tua siswa dengan praktik pungli,”Polisi atau kejaksaan jangan membiarkan tindakan tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini,” harap Abyadi.sumber Prosumut. Com 13/3/2020.

Sayangnya apa yang sampaikan oleh kepala Ombudsman RI perwakilan sumut tidak diapresiasi oleh manejemen Sekolah MTSN Pematangsiantar, pada penerimaan sisiwa baru tahun ajaran 2021,kepala sekolah masi melakukan pungutan sebesar 400 ribu rupah bagi setiap sisiwa baru,uang tersebut diperuntukkan sebagai pembayaran,Baju olah raga Baju Batik,Sumbangan Komite,dan atribut sekolah

Iman Neggolan selaku Kepala Sekolah saat dikonfirmasi tidak memberikan tanggapan, ketika di tanya ulang sang Kepsek lansung meblokir nomor ponselnya.

Sampai berita ini disampaikan pada redaksi, Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Uatara Belum dapat ditemui Untuk dimintai tanggapan terkait adanya dugaan pungutan liar di sekolah MTSN Pematang Siantar.(R)

Tags: MTSNPematangsiantar
Previous Post

Jalan Produksi Blok 03A Afdiling 5 Rusak,Ini Penyebabnya

Next Post

Ombudsman Apresiasi Kapolresta Deli Serdang Raih Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial
Hukum

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

by redaksi
April 21, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com,20 April 2026 — Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang terkait kebijakan harga BBM non-subsidi, Ketua Umum Cakra Satya...

Read more
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

April 21, 2026
Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

Menko Pangan Dorong Kebangkitan Industri Jamu dan Rempah Nasional

April 20, 2026
Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan: Respons Komisi Nasional Perlindungan Anak atas Kasus Dugaan Penggelapan Dana

April 18, 2026
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Next Post

Ombudsman Apresiasi Kapolresta Deli Serdang Raih Kepatuhan Tinggi Terhadap Standar Pelayanan Publik

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

April 21, 2026
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

April 21, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

April 21, 2026
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

April 21, 2026

Recent News

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

April 21, 2026
Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

Bamsoet Kembali Tegaskan Perbaikan Bangsa Harus Dimulai dari Partai Politik

April 21, 2026
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

April 21, 2026
Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

Kapolda Metro Jaya Pimpin Apel 2.098 Personel Brimob di Stadion Presisi, Tekankan Sikap Disiplin dan Humanis

April 21, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,369)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (245)
  • Fashion (24)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,106)
  • Internasional (90)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (305)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (50)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara