• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pemerhati Kepolisian Agus Yohanes Dukung Polri Menindak Pinjol Illegal |

redaksi by redaksi
Juni 18, 2021
in Daerah, Sumut
0
Pemerhati Kepolisian Agus Yohanes Dukung Polri Menindak Pinjol Illegal |
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Jakarta – Pemerhati kepolisian Agus Yohanes mendukung Polri untuk memberantas pinjaman online (Pinjol) illegal yang sedang marak sehingga merugikan masyarakat.

Agus Yohanes mendorong Polri dalam memberantas pinjol ini sama seperti melaksanakan operasi pemberantasan premanisme dan pungutan liar (Pungli).

ADVERTISEMENT

“Kita mengapresiasi Polri untuk menindak tegas pelaku pinjol illegal tersebut. Pasalnya, tidak sedikit di antara masyarakat yang sudah dirugikan,” ujar Agus Yohanes, Jumat (18/6/2021).

BeritaTerkait

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

13 jam ago
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

1 hari ago

Probiv test post

3 hari ago
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

4 hari ago

Agus Yohanes yang merupakan Ketua Masyarakat Anti Korupsi (Marak) ini juga mendorong masyarakat supaya tidak takut untuk membuat pengaduan ke polisi terkait pinjol illegal itu.

“Jika pernah menjadi korban maka sebaiknya membuat pengaduan ke polisi. Tentunya polisi akan mengambil tindakan dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat,” katanya.

Menurut Agus, penindakan terhadap pelaku pinjol secara illegal ini setelah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan telegram berisi perintah pada jajarannya untuk menjawab keresahan masyarakat.

“Para pelaku dapat dijerat dengan tuduhan melakukan pemerasan dan penipuan. Saya meyakini jumlah orang yang menjadi korban sangat banyak di setiap daerah,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menerbitkan telegram berisi perintah pada jajarannya untuk menindak pinjaman online (pinjol) ilegal.

Telegram itu dikeluarkan setelah Polri mengungkap kasus penipuan dan pemerasan berkedok pinjaman online (pinjol) dengan nama aplikasi RP Cepat di Jakarta Barat.

Dalam kasus ini, sebanyak 5 orang ditetapkan sebagai tersangka. Pinjol tersebut diduga dikendalikan 2 WN Tiongkok.

 

 

Deno Alwadaris Barus

Tags: Pemerhati kepolisian Agus YohanesPinjol
Previous Post

Resahkan Masyarakat, Kabareskrim Polri Perintahkan Sikat Habis Pinjaman Online Ilegal |

Next Post

Ketua Pewarta Kembali Gulirkan | Sembako kepada Pengurus dan Anggota |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut
Hukum

Keluarga Desak Polisi Ungkap Penyebab Kematian Hiras Lumban Batu, Dugaan Tindak Pidana Diminta Diusut

by redaksi
Oktober 28, 2026
0

Gi-Media.com Labura. Keluarga almarhum Hiras Lumban Batu mendesak kepolisian untuk mengungkap secara terang penyebab kematian korban yang ditemukan terbujur kaku...

Read more
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Oktober 27, 2026

Probiv test post

Oktober 26, 2026
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Oktober 25, 2026
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Oktober 24, 2026
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Oktober 22, 2026
Next Post
Ketua Pewarta Kembali Gulirkan | Sembako kepada Pengurus dan Anggota |

Ketua Pewarta Kembali Gulirkan | Sembako kepada Pengurus dan Anggota |

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (213)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara