• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pelaku Perampokan Menggunakan Senpi Berhasil Diungkap Dan Di Dor Polsek Sunggal

redaksi by redaksi
Maret 28, 2021
in Daerah, Hukum, Sumut
0
Pelaku Perampokan Menggunakan Senpi Berhasil Diungkap Dan Di Dor Polsek Sunggal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Sunggal – Seorang pelaku perampokan menggunakan diduga senjata api dan menyatu sebagai petugas teknisi jaringan Wi-Fi, berhasil diungkap Polsek Sunggal. Selain mengamankan tersangka, petugas juga terpaksa menembak di bagian kaki tersangka lantaran mencoba merebut senjata petugas dan berusaha kabur, Selasa (23/3/2021).

Tersangka itu berinisial M (39) warga Jalan Besar Tanjung Selamat, Desa Tanjung Selamat, Kecamtan Sunggal Kabupaten Deli serdang.

ADVERTISEMENT

Ditangkapnya tersangka, setelah petugas Polsek Sunggal mendapat laporan dari seorang korban nya berinisial EA alias Evi (28) warga Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal. Berkat dari laporan korban tersebut, petugas pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, petugas akhirnya berhasil mengungkap identitas tersangka dan selanjutnya dilakukan pencarian/pengejaran.

BeritaTerkait

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

2 hari ago
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

2 hari ago

Syafrudin Budiman: Wapres Gibran Harus Maksimalkan Kewenangan Otsus Papua, Wujudkan Kesejahteraan di Bumi Cenderawasih

2 hari ago

Kelurahan Dukuh Perketat Pengawasan Lokasi Penumpukan Sampah Liar Usai Kebakaran

2 hari ago

Beberapa hari melakukan pengejaran, akhirnya unit Reskrim Polsek Sunggal yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan pengejaran.

Saat di lokasi, tepat nya di Jalan Jamin Ginting, Simpang Pos di salah satu warung kopi, petugas melihat tersangka lagi duduk, dan selanjutnya dilakukan penangkapan.

Dari penangkapan tersangka, petugas langsung melakukan pengembangan ketempat barang bukti. Namun diperjalanan tersangka mencoba merebut senjata milik salah satu petugas, sehingga terjadi pergumulan dan tersangka tidak berhasil merebut nya dan selanjutnya tersangka berupaya kabur sehingga terpaksa dilakukan tindakan terarah dan terukur sehingga mengenai kaki tersangka. Selanjutnya tersangka langsung diboyong ke RSU Bhayangkara Medan guna perawatan medis.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simajuntak SE MH, Sabtu (27/3/2021) malam membenarkan penangkapan terhadap tersangka atas kasus perampokan.

“Tersangka melakukan aksinya seorang diri dengan menyamar sebagai petugas teknisi jaringan Wi-Fi. Korban yang tidak mengetahui, sehingga percaya dan menyuruh tersangka masuk kedalam rumah nya guna memeriksa. Namun saat korban menuju ke kamarnya yang berada di lantai 2, tersangka mengikuti nya dari belakang. Begitu berada didalam kamar, tersangka langsung mengeluarkan sejenis senjata api lalu menodongkan kearah Korban dan juga mengaku kalau ia disuruh seseorang untuk membunuh korban.

Korban yang ketakutan langsung menyerahkan harta nya, lalu tersangka mengambil ATM milik korban dan setelah itu kabur dengan meninggalkan korban dengan tangan yang telah di borgol tersangka begitu juga dengan mengikat mulut korban,”jelas Budiman Simajuntak.

Lanjutnya, dari tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa sepaket sedang yang diduga narkotika jenis sabu, 1 unit HP, sepucuk senjata airsoftgun Glock 19, baju kemeja warna hijau bertuliskan QN dan sepeda motor Merk Vario BK 6912 AIF.

“Atas perbuatannya, tersangka M dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Sementara tersangka saat ini masih kita periksa intensif untuk mendalami perkara ini,” tutup Budiman.

Teks Photo :
Tampak tersangka duduk di kursi Roda saat di RSU Bhayangkara Medan bersama petugas, dan barang bukti.

 

Laporan : Deno Alwadaris Barus

Tags: PerampokPolsekPolsek SunggalRingkus
Previous Post

H.M.Azwar S.SI,MM Wakil ketua DPRD Terpilih secara Aklamasi Memimpin MABMI Tebingtinggi periode 2021 -2025

Next Post

DPRD Tebingtinggi Laksanakan Reses Tahun 2021

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 4, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Polemik pengembangan proyek panas bumi (geothermal) di Flores kembali mendapat sorotan. Anggota Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral...

Read more
Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Agustus 4, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

Agustus 3, 2026

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

Agustus 3, 2026
Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Cik Ujang: Juara EPA Jadi Awal Kebangkitan Sepak Bola Sumsel

Agustus 3, 2026
Next Post
DPRD Tebingtinggi Laksanakan Reses Tahun 2021

DPRD Tebingtinggi Laksanakan Reses Tahun 2021

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Agustus 4, 2026
Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Agustus 4, 2026
Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten untuk Kapolri Cup 2026

Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten untuk Kapolri Cup 2026

Agustus 4, 2026
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Agustus 4, 2026

Recent News

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Agustus 4, 2026
Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Agustus 4, 2026
Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten untuk Kapolri Cup 2026

Kapolda Banten Pimpin Pelepasan Kontingen E-Sport Polda Banten untuk Kapolri Cup 2026

Agustus 4, 2026
Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga Korban TPPO dari Libya, Pastikan Perlindungan dan Pemulihan Korban

Agustus 4, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,417)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,162)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (602)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (78)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara