• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Dalam Hitungan Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Delitua |

redaksi by redaksi
Februari 18, 2021
in Daerah, Kriminal
0
Dalam Hitungan Jam Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Polsek Delitua |
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com, Delitua – Seorang pria berinisial PIN (19) warga Pasar VI, Gang Sekip Sidomulyo, Kecamatan Biru biru, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian Sektor Delitua lantaran melakukan pencurian sepeda motor, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 07.10 WIB.

Tersangka melakukan Curanmor seorang diri dengan cara merusak kunci menggunakan kunci leter T. Setelah sepeda motor berhasil diamankan, pelaku langsung membawanya kabur.

ADVERTISEMENT

Sementara pemilik sepeda motor Honda Revo warna hitam BK 2755 AEG, yang saat itu dibangun kan putranya, terkejut begitu mengetahui sepeda motor nya yang diparkir di teras sudah raib. Seketika itu juga korban dengan putranya langsung mencari tahu siapa yang telah mencuri sepeda motor nya.

BeritaTerkait

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

1 minggu ago
Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

1 minggu ago
Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kapolres Sukabumi Kota Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 minggu ago
Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

Pengurus Baru PDBI DKI Jakarta Dilantik, Robi Herbawan Tekankan Soliditas dan Integritas

1 minggu ago

Dan selanjutnya korban pun langsung mendatangi Mapolsek Delitua guna membuat laporan pengaduan. Petugas Polsek setelah mendapat laporan korban, langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sesuai dari keterangan korban tentang kecurigaan nya kepada pelaku PIN dan hasil olah TKP juga sama dengan korban, selanjutnya petugas mencari keberadaan si pelaku.

Masih di hari yang sama, petugas berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang berada di pasar IX, Kecamatan Biru biru. Dengan gerak cepat petugas langsung meluncur ke lokasi. Sampai nya di lokasi petugas melihat tersangka beserta sepeda motor yang telah di curinya, dan selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik SH, Rabu (17/2/2021) membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap tersangka atas kasus Curanmor.

“Tersangka saat kita interogasi mengakui perbuatannya yang dilakukan nya seorang diri. Atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 363 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 Tahun penjara,”ujar Martua Manik.

 

 

NB:
PIN : Peri Irawan Nasutuon

Teks Photo:
Tampka tersangka dan barang bukti saat di Mapolsek Delitua

Tags: MedanPolsek DelituaTindak kejahatan Kriminal
Previous Post

Ketum Mapan Indonesia : Jika Kompol Y Dan 11 Anggotanya Positif, Pecat Dan Pidanakan

Next Post

Tegas! Dirkrimum Polda Sumut Himbau Untuk Kosongkan Areal Sengketa

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Kejari Kota Bogor Raih Penghargaan KPPN Bogor atas Penyampaian SPM Gaji Induk secara Cepat dan Akurat
Daerah

Kejari Kota Bogor Raih Penghargaan KPPN Bogor atas Penyampaian SPM Gaji Induk secara Cepat dan Akurat

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 7, 2026
0

  BOGOR — Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, S.H., M.H., menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan...

Read more
Bupati Yoseph Gebze Terima Penghargaan Tertinggi Kategori Strategic Leadership Ajang National Governance Award 2026

Bupati Yoseph Gebze Terima Penghargaan Tertinggi Kategori Strategic Leadership Ajang National Governance Award 2026

Oktober 6, 2026
BP Tapera Optimalkan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

BP Tapera Optimalkan Penyaluran FLPP melalui Penguatan Ekosistem Perumahan di Subang

Oktober 6, 2026
Aksi Bela Negara Libatkan Pemuda dari Berbagai Daerah, Tebing Tinggi Kirim 12 Delegasi

Aksi Bela Negara Libatkan Pemuda dari Berbagai Daerah, Tebing Tinggi Kirim 12 Delegasi

Oktober 5, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

Komisioner BP Tapera Dampingi Menteri PKP dalam Kunjungan Program Bedah Rumah dan Gentengisasi di Purwakarta

Oktober 3, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Wali Kota Tebing Tinggi Dampingi  Komisi V Dpr Ri Tinjau Tanggul Sungai Padang

Oktober 2, 2026
Next Post
Tegas! Dirkrimum Polda Sumut Himbau Untuk Kosongkan Areal Sengketa

Tegas! Dirkrimum Polda Sumut Himbau Untuk Kosongkan Areal Sengketa

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,488)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (293)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,663)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (616)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (197)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara