Batu Bara,GI-Media.com – NM kariawan PT.Multimas Nabati Asahan (MNA) pada Jum’at 05 Nopember 2020 menceritakan pada teman-temanya dilingkungan PT.MNA,bahwa dirinya perna membawa SR (42) tahun warga Desa Pematang Cengkring,Kecamatan Medang Deras disalah satu kamar hotel di Kabupaten Batu Bara,NM tidak menyadari bahwa saat itu Harun yang merupakan teman SR mendengar ceritanya.
Tak senang dengan isu yang disebarkan oleh NM,ahirnya SR melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Medang Deras dengan Surat bukti laporan nomor : STPL/209//XI-2020/SU/Res -BB/Sek M.Deras,pada tanggal 7 Nopember 2020.
Pada penjelasaanya SR mengatakan,”saya tidak kenal dengan NM,memang beberapa waktu yang lalu dia ada menggoda saya,namun karna saya tidak kenal tidak saya hiraukan.
“NM suda sangat memfitnah saya,dan mencemarkan nama baika saya,untuk itu saya berharaf kiranya PT.MNA Kuala Tanjung memberikan sansi pada kariawan brengsek itu,yang suda membuat nama perusahaan tercemar,ungkap SR,dan pihak kepolisian saya minta segera proses hukum NM,kata SR.
Terpisah Agus Suyanto Personalia PT.MNA Kuala Tanjung ketika dimintai tanggapan terkait prilaku NM mengatakan,”pihak perusahaan akan melakukan tindakan tegas bila ada kariawan yang menyalahi aturan,di sini kariawan ditugaskan untuk bekerja bukan untuk menggosip,bila berita itu benar kita akan tindak yang bersangkutan sesui aturan yang ada,bila pelaku suda dilaporkan pada penegak hukum,kita tunggu proses hukum berjalan,jelas Agus.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi,Kapolsek Medang Deras, AKP. Jhony Andreas, SH belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(Jun)
Discussion about this post