Simalungun,GI-Media.com – Setelah dari beberapa daerah melaporkan berbagai tindak kriminal di Wilayah Hukum Polres Simalungun pada Aplikasi Horas Paten,kali ini menyala di daerah Bosar Maligas.
Lewat Aplikadi Horas Paten Masyarakat melaporkan ada satu rumah di Lingkungan I Pekan Ujung Padang Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun,sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,tulis warga dalam pesannya di aplikasi ini, Senin (16/11/2020) sekira pukul 11.00 WIB.
Mendapat alarm pesan, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan ke lokasi yang di sebut,Tim Opsnal melihat seorang pria yang dicurigai sesuai ciri ciri yang dilaporkan berada di dalam rumah.
Tidak buang waktu, Tim langsung mengamankan dan menggeledah badan pria yang mengaku bernama Hasanul Arifin Nasution alias Sanul (40) pada pukul 12.30 WIB.
Dari hasil geledah Badan,petugas menemukan satu (1) paket kecil di duga berisi narkotika jenis sabu, satu (1) buah plastik klip kosong ukuran sedang, satu (1) buah bong lengkap dengan kaca pirex berisi di duga narkotika jenis sabu serta satu (1) buah kotak kosmetik warna putih,dari pengakuan Sanul pada petugas, barang bukti yang ditemukan adalah miliknya yang akan dipakai.
Selanjutnya Hasanul Arifin alias Sanul beserta barang bukti di bawa ke Mapolsek Bosar Maligas untuk di periksa lebih lanjut untuk melengkapi berkas pelimpahan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun.
“Dengan Aplikasi ‘Horas Paten’,yang diluncukan oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo,warga semakin proaktif melaporkan kejadian kriminal atau gangguan Kamtibmas pada Kepolisian,khususnya jajaran Polres Simalungun,jelas Kapolsek Bosar Maligas AKP August B Manihuruk dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring.(r)
Discussion about this post