Gi-media.com Tebingtinggi — Kapolsek Tebingtinggi Resort Kota Tebingtinggi, Iptu Doraria Simanjuntak SH MH, pimpin Oprasi Yustisi diwilayah hukumnya
Oprasi Yustisi yang dilaksanakan Selasa pagi (17/11/2020) Sekira, Pukul 09.00 wib hingga usai dengan cara Mobile terfokus pada satu titik Stationer di Jalan umum Desa Sei Priok kecamatan Tebingtinggi
Giat Oprasi Yustisi tersebut Menurunkan 6 orang Personil, Terdiri dari 5 Orang personil Polisi dari Polsek Tebingtinggi dan 1 Orang Personil TNI dari Koramil 13 TT
Kapolsek Tebingtinggi Iptu Doraria Simanjuntak SH MH diteruskan Kasubag Humas polres Tebingtinggi AKP Josua Nainggolan Kepada wartawan menyampaikan
” Oprasi Yustisi dilaksanakan untuk menegaskan kepada masyarakat agar patuhi Prokes Covid-19 sesuai Regulasi yang ada, seperti Pergub Sumatera Utara nomor 34 tahun 2020 Tentang, Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut” jelasnya
Lanjut Kasubag “Dalam kegiatan tersebut Petugas temukan 10 orang pelanggar prokes yang seluruh nya di berikan teguran Lisan, dan dihimbau untuk patuh pada Prokes Covid-19” katanya
Catatan yang diterima awak media dalam kegiatan tersebut Petugas membagikan 15 pcs masker kepada 15 orang warga, Sebagai bentuk tanggungjawab Polisi dalam penegakan regulasi Hukum dimasyarakat
Selama pelaksanaan ops Yustisi tidak ditemukan kejahatan yang menonjol dan situasi dalam keadaan aman dan kondusif (repoart-red)
Discussion about this post