• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Cabuli Anak 13 tahun, Seorang Pemuda Warga Brohol Di Tangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi

redaksi by redaksi
November 3, 2020
in Daerah, Kriminal, Sumut
0
Cabuli Anak 13 tahun, Seorang Pemuda Warga Brohol Di Tangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi — Diduga Cabuli anak dibawah umur, Seorang remaja pria initial D (25) warga Brohol Kecamatan Rambutan ditangkap Satreskrim Polres Tebingtinggi

Pelaku diamankan Satreskim Polres Tebingtinggi didepan gudang 88 kawasan Jl. Setia Budi Kelurahan Berohol Tebingtinggi Senin sore (02/11/2020) Sekira pukul 17.00wib

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi, AKP Wirhan Arif SH SIk MH mengatakan korban perempuan dibawah umur.

BeritaTerkait

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

3 hari ago
Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

4 hari ago
Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

4 hari ago
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

5 hari ago

” Korban seorang pelajar berusia 13 tahun,” jelasnya Selasa (3/11/2020)

Keluarga korban keberatan dan melaporkan tindakan cabul itu ke Polisi.

Sesuai keterangan polisi, perbuatan Asusila tersebut bermula Kamis 30 Oktober kemarin, saat pelaku mendatangi rumah korban, usai berkomunikasi via WhatsApp.

Pukul 19.30 WIB, keduanya pergi, melaju bersama mobil pelaku menuju Jl.Karya. Tepat di simpang Gg Anjing pelaku memberhentikan mobilnya.

Disana pelaku membujuk dan mengajak korban berhubungan intim. Namun korban menolak. Akan tetapi pelaku memaksa sembari mengeluarkan bahasa bujuk rayu. ” Aku sayang kau,”

Dia menjelaskan, pelaku membuka baju dan celana korban. Hasrat pelakupun berhasil. Setelah itu korban diantar kembali kerumahnya.

Kasatreskrim polres Tebingtinggi AKP Wirhan Arif menjelaskan pasal yang disangkakan kepada pelaku.

” Psl 81 ayat 2 subs pasal 82 ayat 1 UU RI NO 17 Tahun 2016 ttg Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 ttg perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 ttg Perlindungan Anak menjadi Undang – undang” jelasnya.(repoart-red)

Tags: Daerah Tebingtinggi Sumatera Utara Poldasu
Previous Post

Kapolres Simalungun Ajak PWI Jadi Motivator Pilkada Dan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

Gelapkan DD Dan ADD Senilai 431Juta,Mantan Kades Gunung Rante Diciduk Unit Reskrim Polres Batu Bara

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik
Daerah

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 22, 2026
0

JAKARTA – Industri nikel tidak melulu berurusan dengan hulu-hilir, tidak pula hanya berkutat pada kuota, rencana kerja dan anggaran biaya...

Read more
Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Agustus 21, 2026
Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Agustus 21, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

Agustus 20, 2026
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Agustus 18, 2026
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026
Next Post
Gelapkan DD Dan ADD Senilai 431Juta,Mantan Kades Gunung Rante Diciduk Unit Reskrim Polres Batu Bara

Gelapkan DD Dan ADD Senilai 431Juta,Mantan Kades Gunung Rante Diciduk Unit Reskrim Polres Batu Bara

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,434)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (274)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,272)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (129)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara