
Gi-media.com Tebingtinggi — Jajaran Polisi Resort Tebingtinggi terus Galakkan Oprasi Yustisi Tegakkan Prokes Covid, diwilayah hukum nya guna menekan Penyebaran Covid-19
Giat Oprasi Yustisi Senin pagi (02/11/2020) sekira pukul 10:30wib Dilaksanakan Polsek Rambutan Resort Tebingtinggi tepat dijalan Ir.H.Juanda
Oprasi Yustisi Yang dipimpin Waka Polsek Rambutan Iptu J Sinaga dilaksanakan Secara Stationer melibatkan Personil gabungan POLRI-TNI dan Sat Pol-PP jajaran Pemerintah kota Tebingtinggi, juga petugas trantib kecamatan setempat
Kasubag humas Polres Tebingtinggi AKP J Nainggolan kepada wartawan menyampaikan
” kegiatan Oprasi Yustisi hari ini dilaksanakan Polsek Rambutan, dipimpin Waka Polsek Iptu J Sinaga, di Areal jalan Ir H Juanda” terang Kasubag
“Operasi Yustisi tersebut, gabungan melibatkan 4 orang dari Polisi sektor Rambutan, 2 orang TNI Koramil 13 TT, 7orang dari Sat Pol-PP dan 1orang dari trantib dari kecamatan Rambutan” jelas Kasubag
Lanjut Kasubag, Dalam operasi tersebut 11 orang terjaring pelanggar prokes Covid-19, 6 orang diberi tindakan teguran lisan, 5 orang diberi tindakan teguran tertulis dan diberikan masker, tutup nya (repoart-red)
























Discussion about this post