BeritaTerkait

Gi-media.com Tebingtinggi — Dalam Giat operasi Yustisi Bersama 3 Pilar, Polsek Sipispis Resort Tebingtinggi masih dapati 40 orang pelanggar Prokes pada Sabtu pagi (31/10/2020) dimulai sekira pukul 09:00 wib hingga akhir
Giat Oprasi Yustisi yang dipimpin langsung oleh KaPolsek Sipispis AKP Saefulloh S.Sos dilaksanakan di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis kabupaten Sergai melibatkan 15 personil gabungan
Pantauan media dalam kegiatan yang dilaksanakan secara Mobile dan Stationer berfokus pada titik-titik keramaian, petugas mendapati 40 orang pelanggar Prokes Covid-19 yang terjaring
Kapolsek Sipispis AKP Saefulloh S.Sos Diteruskan Kasubag Humas polres Tebingtinggi AKP J. Nainggolan kepada wartawan menyampaikan kalau dalam kegiatan tersebut melibatkan 15 personi, dan sebanyak 40 orang yang terjaring pelanggar Prokes Covid-19
“kegiatan tersebut melibatkan 15 personil, 9 dari Polisi Resort Tebingtinggi, 3 dari TNI Koramil Sipispis, dan 3 orang lainnya dari unsur kecamatan”
Lanjut Kasubag, ” 40 orang pelanggar Prokes terjaring dalam Oprasi Yustisi tersebut, 30 orang pelanggar kita kasi teguran lisan, 10 orang pelanggar lainnya kita kasi teguran tertulis, Dalam kegiatan itu kita bagikan 250 pcs masker kepada masyarakat, dan memberikan 30 himbauan patuh prokes di titik-titik keramaian” kata J. Nainggolan
Dalam kegiatan tersebut para petugas membagikan 250 masker kepada masyarakat yang ditemui dan memberikan himbauan sebanyak 30 kali ditempat berbeda-beda dan Selama berlangsungnya Ops Yustisi, situasi aman dan kondusif.
“Petugas dilapangan juga ada membagikan sebanyak 250 pcs Masker kepada masyarakat, dan dalam kesempatan tersebut kita menghimbau masyarakat sebanyak 30 kali” Tutup Kasubag (repoart-red)
Discussion about this post