Labuhanbatu,GI-Media.com – Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu inisial KM alias Adi (35) dari Jalan Sadewo Dusun Lohsari 1 Desa Persiapan Lohsari Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) Sumatera Utara, Senin (19/10/2020) sekira pukul 20.30 WIB.
Saat dikonfirmasi Kapolres Labuahanbatu AKBP Deni Kurniawan,SIK.MH melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Eri Prasety membenarkan ada penagkapan oleh tim Operasional Polsek Kampung Rakyat terhadap KM alias Adi.
“Penagkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA R.Manik, SH,setelah mendapat informasi dari masyarakat, ada 1 orang laki-laki akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu,di jalan Sadewo Lohsari.
Tim langsung meluncur ke tempat yang dimaksut,saat personil Reskrim tiba di Jalan Sadewo, ditemukan seorang laki – laki sesui dengan ciri-ciri yang diinformasikan sedang duduk diatas sepeda motor,kemudian tim melakukan penangkapan dan melakukan pengeledahan badan,namun tidak ditemukan barang bukti.
Pengeledahan dilanjutkan pada sepeda motor tersangka,dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang diletakkan di lubang baut kaca spion septor sebanyak 1 paket kecil,plastik transparan yang berisikan narkotika jenis sabu.
Saat diinterogasi, KM alias Adi mengaku bahwa sabu tersebut dibeli dari A ,yang saat ini masih dilakukan pengembangan, barang bukti dan 1 unit septor supra fit warna hitam no.pol BK 3713 JO telah diamanakan ke Mapolsek Kampung Rakyat untuk proses penyidiakan,jelas AKP Eri Prasetyo.(R-tim)
Discussion about this post