GI-Media.com Tebingtinggi Sosialisasi fungsi dan peran jaksa pengacara Negara sekaligus perjanjian kerjasama antar sekretariat DPRD kota Tebingtinggi dan kejaksaan negeri Tebingtinggi dibidang perdata dan Tata usaha Negara digelar sekretariat DPRD kota Tebingtinggi pada Selasa (25/08/2020)
Hal yang dianggap penting dalam meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi atau penyimpangan pada penyelenggara Negara, Kajari Tebingtinggi H Mustaqpirin SH turun dari pintu kepintu mensosialisasikan fungsi dan peran jaksa di jajaran Pemkot Tebingtinggi
Kajari Tebingtinggi H Mustaqpirin SH menyampaikan kalau apa yang dilakukan kejaksaan saat ini tidak terlepas dari aturan undang-undang seperti fungsi Kasi Datun kejaksaan pada Pemerintah
Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menyelenggarakan fungsi penyiapan perumusan kebijaksanaan teknis di bidang perdata dan tata usaha negara berupa pemberian bimbingan, pembinaan dan pengamanan teknis
Disamping itu juga melakukan pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di Sidang perdata dan tata usaha negara
“Kejaksaan adalah rumah hukumnya Negara dan Pemerintah, boleh konsultasi hukum, saat ini sudah bukan jamannya memeras, menakut-nakuti, dan meminta jatah proyek”, ungkap Kajari
Tambahnya lagi, “seperti yang kita ketahui bersama baru-baru ini yang viral kalau Kajari dan kasi-kasinya pada suatu Daerah di penjarakan karena menyalah gunakan jabatan”, ungkapnya
Pada kesempatan tersebut Kajari juga berpesan ASN, pemerintah, Negara harus punya wibawa, dan jangan takut kepada wartawan dan LSM karena mereka sebagai kontrol sosial, mereka punya hak dan tugas untuk itu, dan disanalah Prodak apa yang di kerjakan instansi OPD tersebut dipublikasikan melalui mereka, untuk disampaikan ke masyarakat, ungkapnya
Pantauan media kegiatan yang dihadiri Kasi Datun Tulus Sianturi, perwakilan Inspektorat dan diikuti Sekretaris DPRD Tebingtinggi M Saat Nasution dan seluruh jajarannya, diahiri dengan penandatanganan MOU (report-red)
Discussion about this post