• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Penerima Bantuan PKH, Bantuan Pemko, Dan Provinsi Banyak Dialihkan Menjadi Penerima BLT, Boleh?

redaksi by redaksi
Mei 26, 2020
in Daerah, Sumut
0
Penerima Bantuan PKH, Bantuan Pemko, Dan Provinsi Banyak Dialihkan Menjadi Penerima BLT, Boleh?
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Pematangsiantar-Sumut. Berdasarkan Peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah tentang warga penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di desa. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

Tidak hanya itu, calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

ADVERTISEMENT

Namun sayang, di beberapa Daerah/Kelurahan yang ada di kota Pematangsiantar justru berbeda. Kebanyakan disinyalir penerima BLT justru warga yang sudah terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah. Seperti dikelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba. Saat warga calon penerima BLT mendata ulang di kantor Kelurahan (15/5/2020) lalu, salah seorang warga menanyakan kepada Lurah, akan adanya warga yang sudah menerima bantuan dari Pemko dan Provinsi, masih juga mendapatkan BLT.

BeritaTerkait

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

1 minggu ago
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

1 minggu ago
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

2 minggu ago
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI   

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI  

2 minggu ago

“Saya mau bertanya pak lurah, mengapa tetangga saya yang sudah mendapatkan bantuan lain, masih bisa mendapatkan BLT, kan aneh, banyak kalilah dia dapat bantuan”, ungkap wanita berdarah Nias yang tinggal di pinggir rel kereta api.

Mendapat pertanyaan seperti itu, Lurah Sumber Jaya Sofian Siregar yang masih baru menjabat langsung memanggil sekretaris lurah untuk menjelaskan. Jawaban dari sekretaris lurah justru sangat enteng dan terkesan mengelak. Menurutnya pihaknya akan hapus data penerima yang akan mendapat BLT dari Kemensos jika sebelumnya sudah mendapatkan bantuan dari Pemko dan bantuan lain.

“Yang sudah mendapatkan bantuan dari Pemko dan bantuan lain, akan kita hapus datanya sebagai penerima bantuan yang sudah di dapat sebelumnya. Jadi warga tersebut hanya menerima Bantuan dari Kemensos (BLT)”, jelas Seklur kepada warga.

Pantauan reporter di lapangan, antrian warga yang akan di data ulang untuk mendapatkan BLT Kemensos, justru didominasi warga yang sebenarnya menerima bantuan lain dari pemerintah. (Rus-Tim)

Tags: DaerahSiantarSumatra Utara
Previous Post

Cara Yang Di Ajarkan Rasullulah Dalam Merayakan Idul Fitri |

Next Post

Sepi Pembeli, Penjualan Prodak X Impor Tebing Tinggi Merosot, Pedagang Berharap Covid-19 Berlalu

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik
Daerah

APNI Gelar Golf Tournament 2026, Hole in One Mobil Listrik

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 22, 2026
0

JAKARTA – Industri nikel tidak melulu berurusan dengan hulu-hilir, tidak pula hanya berkutat pada kuota, rencana kerja dan anggaran biaya...

Read more
Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Menteri Maruarar Sirait Pimpin Groundbreaking Pembangunan Hunian Terjangkau

Agustus 21, 2026
Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026 Resmi Berakhir Setelah Seluruh Rangkaian Kegiatan Ditutup di Bumi Perkemahan (Buper) Cibubur

Agustus 21, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

BP Tapera Perkuat Akses Pembiayaan Perumahan bagi UMKM melalui Bazaar Pesona Merdeka Tahun 2026

Agustus 20, 2026
HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

Agustus 18, 2026
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026
Next Post
Sepi Pembeli, Penjualan Prodak X Impor Tebing Tinggi Merosot, Pedagang Berharap Covid-19 Berlalu

Sepi Pembeli, Penjualan Prodak X Impor Tebing Tinggi Merosot, Pedagang Berharap Covid-19 Berlalu

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,434)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (274)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,279)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (115)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (131)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara