GI-Media.com|Tebingtinggi – Alih pungsi areal persawahan dengan mendirikan bangunan menjadi kan lahan pertanian di Tebingtinggi semangkin berkurang.Lahan Sawah sebagai penghasil Padi sebagai makanan pokok seharusnya di jaga dan di lindungi demi kebutuhan produk pangan .
M.Anwar Sekjen DPD (Dewan Pimpinan Daerah) LKLH (Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ) Tebingtinggi yang berkantor di jalan Prof.H.M Yamin mengaku prihatin atas berdirinya bangunan diareal lahah persawahan padahal Sudah ada aturan yang mengatur itu, Rabu (5/2/2020) .
“Ada aturan tetapi di abaikan Saja” kata Anwar .
Anwar juga mengatakan, bahwa saat ini LKLH masih terus memantau dan berkerja Sama dengan Dinas Dinas terkait agar segera menghentikan bangunan bangunan yang menyalahi aturan perundang undangan yang berlaku .
“Sejauh ini masih dalam tahap berkoordinasi agar bangun bangunan yang telah berdiri segera di tertibkan” tegas Anwar.(B)
Kantor berita GI-Media.com
Bersama membangun negri
Discussion about this post