• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Panwsacam Diduga Selingkuh Dengan PPL, Ketua Bawaslu Simalungun Berang

redaksi by redaksi
Desember 24, 2019
in Daerah
0
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Simalungun Sumut – Choir Ketua Bawaslu Simalungun berang ketika di tanya tentang dugaan perselingkugan Panwas Kecamatan Bandar Frengky Marsandi Siburian (FMS) dengan Retno sala satu Petugas Pemilu Lapangan (PPL) Nagori Sidotani.

Choir mengatakan,[22/12 07.05],Capek lah berurusan dengan saudara, anda Wartawan ya!, kirain hakim Etik, taunya ogap-ogap dan koar koar, cecar choir

ADVERTISEMENT

Kau baca status FB mu bos, jangan terus menghukum tanpa dasar ,”Anda saja saya bilang, tanya ogap ogap keberatan kan..?, ngapai saya mau panggil beliau ( FMS ), kata Choir dengan nada marah.

BeritaTerkait

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

5 hari ago
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

5 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

6 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

6 hari ago

Pasal 5 ayat (1) UU ITE mengatur bahwa Informasi Eletkronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah.

Yang dimaksud dengan Informasi Elektronik adalah satu atau sekumpulan data elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto, electronic data interchange (EDI), surat elektronik (electronic mail), telegram, teleks, telecopy atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol, atau perforasi yang telah diolah yang memiliki arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. (Pasal 1 butir 1 UU ITE)

Sedangkan yang dimaksud dengan Dokumen Elektronik adalah setiap Informasi Elektronik yang dibuat, diteruskan, dikirimkan, diterima, atau disimpan dalam bentuk analog, digital, elektromagnetik, optikal, atau sejenisnya, yang dapat dilihat, ditampilkan, dan/atau didengar melalui Komputer atau Sistem Elektronik, termasuk tetapi tidak terbatas pada tulisan, suara, gambar, peta, rancangan, foto atau sejenisnya, huruf, tanda, angka, Kode Akses, simbol atau perforasi yang memiliki makna atau arti atau dapat dipahami oleh orang yang mampu memahaminya. (Pasal 1 butir 4 UU ITE).

Berita adalah laporan pertama dari kejadian penting dan dapat menarik perhatian umum,berita adalah laporan tercepat dari suatu peristiwa atau kejadian yang faktual, penting, dan menarik bagi sebagian besar pembaca serta menyangkut kepentingan publik.

Jadi suatu berita bisa menjadi bukti awal penegak hukum mencari alat bukti, walau dengan ada laporan bisa mempermudah penegak hukum melakukan proses, namun masi banyak masyarakat awam malas dan takut membuat laporan resmi, sebab tidak sering pelapor sering si persulit oleh penegak hukum, apalagi kasus ini bilah dilapor pada bawaslu paling terduga hanya kena sangsi etik, diberhentikan dari jabatanya, jelas Tamrin SH. tokoh pemuda Simalungun.

Dugaan perselingkuhan diketahui saat Cici istri istri FMS bersama kedua teman sepropesinya warga perdagangan II kecamataan Bandar, beberapa waktu yang lalu mendatangi rumah Jumadi alias Benggol warga Nagori Sidotani Kecamatan Bandar.

Dengan nada marah cici menjelaskan bahwa suaminya FMS Diduga sudah melakukan cinta terlarang dengan menantu Jumadi bernama Retno, dugaan cinta terlarang tersebut dilakukan oleh keduanya bermula saat Frengky Siburian menjadi Panwas kecamatan Bandar dan Retno menjadi PPL nagori Sidotani, akibat buah dari cinta terlarang itu, Retno dan Ungkas bercerai, papar Jumadi

Sehabis Pilpres dan Pileg 2019, Cici istri FMS datang kerumah saya bersama dua orang bidan, jelas Jumadi alias Bogel

“Cici menuduh Retno menantu saya berselingkuh dengan FMS, ahirnya keributan pun terjadi dirumah saya,” kesal Jumadi

Jumadi “saya sangat menyayangkan apa yang dilakukan cici, kalau bener Retno diduga selingkuh dengan FMS kenapa rumah saya yang dilabrak, kamikan korban, seharusnya cici dan teman2 nya mendatangi rumah bapak kandung Retno, atas kejadian itu keluarga besar kami merasa tercemar dan menanggung malu, jelas Jumadi kepada media

Dugaan perselingkuhan FMS diketahui bukan kali ini saja, selingkuh dengan PPL nya, saat FMS menjadi Panwas pada Pilgubsu 2018, istri FMS juga sempat berkelahi dengan seorang PPL yang diduga selingkuhan suaminya, sebab FMS diduga mencium wanita tersebut diatas mobil pariwisata, pada saat Panwascam Bandar sedang melakukan rekreasi bersama PPL, ungkap seorang PPL yang tidak ingin disebutkan namanya dan ikut dalam rekreasi tersebut

Dan diduga pada pilpres 2019 dia berulah lagi dengan Retno PPL Nagori Sidotani, ditambah kedekatan FMS dengan Choir sudah bukan rahasi lagi, Tambahnya kepada Media (Rus – Tim ).

Tags: BawasluSimalungunSumatra Utara
Previous Post

Pembentukan Lembaga Penggiat Anti Korupsi “Tegas” (LPAK Tegas)Tebingtinggi

Next Post

Eropa Tak Minati CPO(Crude Palm Oil) Indonesia

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan
Daerah

HUT Ke-81 RI, ATR/BPN luncurkan tiga transformasi layanan pertanahan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 18, 2026
0

Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional meluncurkan tiga transformasi layanan pertanahan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81...

Read more
Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut dan Maruli Kunjungi Alm Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT. VALID DATA SOLUSI Teken MOU Penerapan Ai

Agustus 14, 2026
Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI   

Dorong Efisiensi Kontraktor, APPEKNAS dan PT Valid Data Solusi Teken MoU Penerapan AI  

Agustus 14, 2026
Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Munas IV APPEKNAS 2026: Dorong Transformasi Kontraktor Pelaksana Hadapi Tantangan 2030

Agustus 14, 2026
Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

Agustus 14, 2026
Next Post

Eropa Tak Minati CPO(Crude Palm Oil) Indonesia

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,430)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,197)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (609)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (110)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara