Gi-media.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyusun pedoman ketahanan pangan bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sebagai upaya meningkatkan produktivitas serta memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan.
Penyusunan pedoman tersebut dibahas melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung pada Selasa (27/10/2026) hingga Kamis (29/10/2026). Forum ini bertujuan menghasilkan acuan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dalam menjalankan program ketahanan pangan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan bahwa jajaran pemasyarakatan turut memiliki peran dalam mendukung agenda swasembada dan ketahanan pangan nasional. Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden RI serta 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu langkah yang didorong adalah pengembangan kegiatan pertanian, perikanan, dan peternakan di lingkungan Lapas dan Rutan dengan memanfaatkan lahan yang selama ini belum produktif.
“Kita ingin mengubah potensi menjadi produktivitas, dan produktivitas menjadi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Mashudi.
Ia menjelaskan, program ketahanan pangan tidak hanya berorientasi pada peningkatan hasil produksi. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi sarana pembinaan kemandirian bagi warga binaan agar memiliki bekal yang bermanfaat setelah kembali ke tengah masyarakat.
Melalui keterlibatan langsung dalam sektor pertanian, perikanan, dan peternakan, warga binaan diharapkan memperoleh pengetahuan, keterampilan, serta pengalaman kerja yang dapat mendukung kehidupan mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Dalam penyusunan pedoman tersebut, Mashudi menekankan pentingnya tiga pilar utama. Pertama, peningkatan keterampilan dan pemberdayaan warga binaan. Kedua, pengelolaan lahan beserta sarana dan prasarana secara berkelanjutan. Ketiga, penguatan sinergi lintas sektor untuk mendukung pelaksanaan program.
Ia juga meminta para peserta FGD untuk menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan sehingga pedoman yang dihasilkan dapat diterapkan sesuai kebutuhan masing-masing UPT Pemasyarakatan.
“Berdiskusilah secara kritis, sampaikan persoalan nyata di lapangan, dan rumuskan rekomendasi yang dapat diterapkan,” pesannya kepada para peserta FGD.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari kementerian terkait untuk membahas pengembangan ketahanan pangan di sejumlah bidang, meliputi tanaman pangan, hortikultura, peternakan, dan perikanan.
Pembahasan tersebut diharapkan menghasilkan pedoman yang mempertimbangkan potensi serta kebutuhan setiap UPT Pemasyarakatan. Dengan demikian, program ketahanan pangan dapat dilaksanakan secara konsisten dan memberikan manfaat jangka panjang.
Melalui penyusunan pedoman ini, Ditjenpas berupaya memperkuat peran Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan yang produktif. Program ketahanan pangan diharapkan tidak hanya mendukung agenda nasional, tetapi juga membuka kesempatan bagi warga binaan untuk mengembangkan kemampuan, membangun kemandirian, dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.








Discussion about this post