JAKARTA – Badan Karantina Indonesia (Barantin) dan Kementerian Pertanian Republik Chile memperkuat kerja sama di bidang sanitari dan fitosanitari (SPS), karantina, serta sertifikasi kesehatan hewan, ikan, dan tumbuhan. Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas akses perdagangan komoditas pertanian dan perikanan sekaligus memastikan lalu lintas komoditas memenuhi persyaratan kesehatan kedua negara.
Penguatan kerja sama dibahas dalam pertemuan bilateral Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo, dengan Wakil Menteri Pertanian Republik Chile, Francesco Venezian, di Jakarta, Jumat (28/8/2026). Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Memorandum Saling Pengertian tentang Kerja Sama Tindakan Karantina dan Sertifikasi yang telah ditandatangani Indonesia dan Chile pada 2025.
Shahandra mengatakan, kerja sama tersebut menjadi landasan penting untuk memperkuat kerja sama teknis kedua negara, antara lain melalui pertukaran informasi SPS, sertifikasi elektronik, analisis risiko, inspeksi dan sertifikasi, serta peningkatan kapasitas teknis dan laboratorium.
“Penguatan kerja sama SPS menjadi semakin strategis untuk memastikan bahwa berbagai peluang ekonomi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal dengan tetap menjaga tingkat perlindungan kesehatan hewan, ikan, tumbuhan, dan keamanan pangan yang tinggi.” kata Shahandra.
Menurut Shahandra, penguatan kerja sama SPS semakin strategis seiring terbukanya peluang perdagangan melalui Indonesia–Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). Hubungan perdagangan kedua negara dinilai memiliki karakter komplementer, dengan peluang pengembangan ekspor dan impor pada sejumlah komoditas pertanian dan perikanan.
Wakil Menteri Pertanian Republik Chile, Francesco Venezian, menyampaikan terima kasih atas terjalinnya kerja sama antara Kementerian Pertanian Republik Chile dengan Barantin. Menurutnya kolaborasi tersebut penting untuk memperkuat hubungan bilateral sekaligus mendukung perdagangan komoditas pertanian dan perikanan yang aman dan memenuhi persyaratan kesehatan.
Pada 2025, Indonesia secara keseluruhan masih mencatat surplus perdagangan komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan dengan Chile. Salah satu komoditas utama yang diimpor adalah minyak ikan salmon mentah yang digunakan sebagai bahan baku pakan ikan untuk mendukung industri perikanan budi daya di Indonesia. Di sisi lain, sejumlah komoditas Indonesia memiliki peluang untuk diperluas ekspornya ke Chile, antara lain minyak sawit, minyak kelapa, bubuk kakao, dan nanas kaleng.
Selain memperkuat implementasi kesepahaman yang telah ada, Indonesia dan Chile juga menyambut baik selesainya negosiasi teknis Protokol Persyaratan Fitosanitari untuk ekspor buah segar Chile ke Indonesia yang berasal dari wilayah bebas lalat buah atau Fruit Fly Pest Free Area (FF-PFA).
Dalam pertemuan ini, turut dilakukan penandatanganan protokol antara Deputi Bidang Karantina Tumbuhan Barantin dan Wakil Menteri Pertanian Chili. Protokol tersebut diharapkan memberikan kepastian teknis bagi pemasukan buah segar asal Chile ke Indonesia sekaligus memperkuat upaya pencegahan masuknya organisme pengganggu tumbuhan karantina.
Ke depan, Barantin mendorong kerja sama Indonesia dan Chile tidak hanya berfokus pada aspek regulasi, tetapi juga diarahkan pada kerja sama teknis yang lebih konkret. Agenda tersebut antara lain pengembangan e-certification, pertukaran pengalaman dalam biosekuriti dan surveilans hama penyakit, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta percepatan penyelesaian akses pasar komoditas pertanian dan perikanan yang menjadi kepentingan kedua negara.
Melalui penguatan kerja sama tersebut, Barantin berharap hubungan Indonesia dan Chile tidak hanya memberikan manfaat bagi perlindungan sumber daya hayati dan ketahanan pangan, tetapi juga mampu mendorong perdagangan komoditas pertanian dan perikanan yang aman, sehat, dan berkelanjutan.














Discussion about this post