• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Bahas Somasi terhadap Media Online Jejak Terkini awak media Makassar adakan rapat

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
April 3, 2026
in Hukum
0
Bahas Somasi terhadap Media Online Jejak Terkini awak media Makassar adakan rapat
0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bahas Somasi terhadap Media Online Jejak Terkini awak media Makassar adakan rapat

Makassar,GI-Media-Com (2 April 2026) Pertemuan awak media berlangsung khidmat di Warkop 29, Jalan Mappaodang, Kota Makassar, Kamis (2/4/2026). Rapat tersebut membahas tindak lanjut surat somasi pertama yang telah dilayangkan kepada media online Jejak Terkini.

Somasi diajukan melalui Dewan Pimpinan Pusat MAPJ bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) melalui perwakilan Sulawesi Selatan yang beralamat di Jalan Sultan Alauddin, Kompleks Ruko Plaza Soho SH.02, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

ADVERTISEMENT

Surat somasi diketahui telah diterima oleh pihak media online Jejak Terkini pada Rabu, 1 April 2026. Namun hingga Kamis (2/4/2026), belum terdapat tanggapan atau respons, baik melalui pihak YLBH maupun melalui nomor WhatsApp yang tercantum dalam surat tersebut.

BeritaTerkait

Tidak Cukup Pengakuan Budayawan, Andy Java: Budaya Butuh Ruang Hidup dan Keberpihakan

14 jam ago

PhotoWorks Portable + Keygen [Clean] Final

17 jam ago
Kabar Gembira..Penerimaan Bintara PK TNI AD 2027 Dibuka

Kabar Gembira..Penerimaan Bintara PK TNI AD 2027 Dibuka

20 jam ago

Phoenix Lounge Siapkan Halloween Party Meriah, Astrid Angel Siap Panaskan Suasana

1 hari ago

Melalui kuasa pelapor, dalam somasi tersebut diberikan batas waktu selama tiga kali 24 jam sejak surat pertama dilayangkan, atau selambat-lambatnya hingga 3 April 2026, untuk memperoleh tanggapan yang dinilai positif dan memuaskan.

Somasi itu ditujukan kepada pimpinan redaksi media online Jejak Terkini yang beralamat di Perumahan Pesona Barombong Indah, Asoka Blok J, Kabupaten Gowa, atas nama Rosmini Dg Kebo bersama timnya. Langkah ini diambil sebagai bentuk keberatan atas dugaan pencemaran nama baik yang dimuat dalam pemberitaan berjudul β€œWartawan Berinisial Kul Indah Diduga Terlibat Sejumlah Kasus, Polisi Diminta Usut Tuntas.”

Rapat tersebut turut dihadiri langsung oleh pelapor, Kul Indah, bersama sejumlah rekan seprofesi dari berbagai media online dan cetak di wilayah Makassar dan Gowa.seperti π’Žπ’†π’…π’Šπ’‚. π’π’Šπ’‘π’–π’•π’‚π’ πŸ’ .π‘΄π’†π’…π’Šπ’‚ π‘»π’π’‘π’Šπ’Œ π‘Ίπ’–π’π’‚π’˜π’†π’”π’Š. π’Šπ’π’‡π’ π’ˆπ’π’π’ƒπ’‚π’ ,Tipikor-ri. coronginformasi news. intang media.com.Cetak “Armada.
Dalam hasil pertemuan, para peserta berharap adanya itikad baik dari pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional, serta mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Sebelumnya, forum wartawati juga telah menggelar pertemuan guna mencari solusi atas persoalan ini, baik terkait dugaan penganiayaan maupun pencemaran nama baik. Namun hingga saat ini, pihak yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi.

(Red)

 

Previous Post

Musrenbang Jakarta Timur Himpun 2.888 Usulan, Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas

Next Post

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Ditjenpas Siapkan Pedoman Ketahanan Pangan, Lapas dan Rutan Didorong Lebih Produktif
Hukum

Ditjenpas Siapkan Pedoman Ketahanan Pangan, Lapas dan Rutan Didorong Lebih Produktif

by Muhammad Dimas Aditya
Oktober 28, 2026
0

Gi-media.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menyusun pedoman ketahanan pangan bagi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sebagai...

Read more

Aceofspin: Die Adresse fΓΌr anspruchsvolle Spieler in Deutschland

Oktober 28, 2026
Ditjenpas Susun Pedoman Ketahanan Pangan, Lapas dan Rutan Didorong Lebih Produktif

Ditjenpas Susun Pedoman Ketahanan Pangan, Lapas dan Rutan Didorong Lebih Produktif

Oktober 28, 2026

Bupati dan Sekda Absen di RDPU Tampomas, Pemuda Adat Sumedang Larang Ikrar Sumpah Jaga Tampomas

Oktober 28, 2026

Tidak Cukup Pengakuan Budayawan, Andy Java: Budaya Butuh Ruang Hidup dan Keberpihakan

Oktober 27, 2026

PhotoWorks Portable + Keygen [Clean] Final

Oktober 27, 2026
Next Post
Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

Vonis 2 Bulan, Nyawa Melayang AMI Sebut Pengadilan Negeri Surabaya Gagal Total

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,810)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta Β© 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta Β© 2021 Gerbang Informasi Nusantara