• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home TNI/POLRI

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

redaksi by redaksi
Maret 22, 2026
in TNI/POLRI
0
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RFTJ, laki-laki, 49 tahun, dalam perkara dugaan pembunuhan terhadap DA, perempuan, 37 tahun, yang terjadi di wilayah Cipayung, Jakarta Timur. Tersangka diamankan pada Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 12.49 WIB di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68, Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten, saat menumpang bus menuju Pulau Sumatera.

 

Peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (21/3/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan keterangan awal saksi berinisial B, yang merupakan ibu korban, saat mendatangi kontrakan korban, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Selanjutnya saksi A, yang merupakan kakak korban, datang untuk melakukan pengecekan dan membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, korban DA ditemukan sudah meninggal dunia di lantai, sementara pada lantai dan kasur terlihat bercak darah yang telah mengering.

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

1 minggu ago
Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

1 minggu ago
Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Arus Mudik, Operasi Ketupat 2026 Catat Lonjakan Mobilitas Kendaraan

Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan Arus Mudik, Operasi Ketupat 2026 Catat Lonjakan Mobilitas Kendaraan

2 minggu ago
Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

Di Akhir Ramadhan, Polisi Ungkap Sabu 26,7 Kg Jaringan Medan–Jakarta

2 minggu ago

Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan darurat Polri 110, petugas KA SPK, Unit Identifikasi, serta piket SatReskrim Polres Metro Jakarta Timur segera mendatangi tempat kejadian perkara guna melakukan langkah-langkah penanganan. Petugas kemudian melakukan pengecekan TKP, mencari dan memintai keterangan saksi-saksi, serta membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum sebagai bagian dari proses penyelidikan.

 

Berdasarkan hasil pendalaman awal, tersangka diketahui merupakan mantan suami siri korban. Setelah keberadaannya teridentifikasi, tim Subdit Resmob melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan saat berada di dalam bus yang melintas di Jalan Tol Tangerang–Merak KM 68. Saat ini, tersangka telah dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara penyidik masih terus mendalami motif, rangkaian kejadian, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.

 

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanuddin mengatakan, penangkapan terhadap tersangka merupakan hasil gerak cepat dan pendalaman intensif yang dilakukan tim setelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan di lapangan. “Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga keberadaan tersangka berhasil diketahui dan diamankan. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum secara profesional, proporsional, dan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum sesuai ketentuan yang berlaku, tanpa pengecualian,” tegasnya.

 

Selanjutnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, kejahatan, maupun situasi darurat lainnya. “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melaporkan setiap tindak pidana, gangguan kamtibmas, maupun keadaan darurat lainnya melalui layanan Polri 110. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat, tepat, dan profesional sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

 

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara terukur serta profesional dalam setiap penanganan perkara guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang, dan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada penyidik, sembari terus mendukung upaya menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing.

Previous Post

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Next Post

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang
TNI/POLRI

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

by redaksi
Maret 29, 2026
0

GI-media.com 400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Terpusat SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang Semarang, 29 Maret 2026 —...

Read more
*Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Melaksanakan Pendampingan Psikosisosial Personel POSPAM OPS Ketupat Tahun 2026*

*Bagian Psikologi Polda Metro Jaya Melaksanakan Pendampingan Psikosisosial Personel POSPAM OPS Ketupat Tahun 2026*

Maret 26, 2026
Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman   

Tinjau Jasa Marga Command Center, Kapolri Pastikan Penanganan Arus Balik Berjalan Lancar dan Aman  

Maret 25, 2026
Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

Ditpolairud Polda Metro Jaya Bersama Satgas Bang Jasri Bersihkan Permukiman Terdampak Banjir di Kebon Pala

Maret 23, 2026
Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

Maret 22, 2026
Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Warga Terdampak Banjir Hubungi Layanan 110, Dit Samapta PMJ Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Ciracas

Maret 22, 2026
Next Post
Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

Tinjau Kawasan Wisata Ragunan, Polri Pastikan Keselamatan dan Kenyaman Masyarakat Saat Libur Lebaran 

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026

Recent News

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

BOBIBOS Disebut Berpotensi Tekan Impor Energi Nasional, Konsep Integrasi Sawah dan Energi Jadi Sorotan

April 1, 2026
ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

ASICS Dukung Pertumbuhan Komunitas Padel Indonesia dengan SONICSMASHTM FF untuk Tingkatkan Performa di Lapangan

April 1, 2026
Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Tim Advokat Keluarkan Somasi untuk Kasus Pengcemaran Nama Baik

Maret 31, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,352)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (236)
  • Fashion (19)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,081)
  • Internasional (86)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (166)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (39)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara