SINTANG (Kalbar), gi-media.com Terkait pemanggilan oleh pihak Kecamatan Kelam Permai pada hari Kamis (08/08/2024), terkait adanya dugaan korupsi penggunaan Dana Desa tahun 2024 yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Desa Sungai Labi bahwa itu adalah hanya kesalahan pahaman dari berbagai narasumber yang memberikan statement yang tidak benar.
Melalui kesempatan ini Kepala Desa Sungai Labi Heldi Gardis mengatakan bahwa pihak Pemerintah Desa rutin mendapatkan pembinaan dari pihak Pemerintah Kecamatan Kelam Permai terkait evaluasi penggunaan anggaran Dana Desa tersebut.
Dan menurut Kades Sungai Labi, ini bukan hanya Desa Sungai Labi saja yang mendapatkan pembinaan akan tetapi semua Desa yang ada di Kecamatan Kelam Permai.
“Jadi pemanggilan tersebut bukan karena ada kasus atau apa, tetapi itu pemanggilan rutin sebagai evaluasi kepada yang dilakukan oleh pihak Kecamatan Kelam Permai. Dan ini merupakan arahan dari peraturan dalam pembinaan dan memang kegiatan ini rutin dilakukan ke kami sebagai Pemerintah Desa yang merupakan bagian pembinaan pihak Kecamatan,” ungkap Kades Sungai Labi kepada media ini pada hari Jumat pagi (09/08/2024).
Heldi Gardis juga menjelaskan bahwa selama ini tidak ada permasalahan di Desa Sungai Labi terkait penggunaan Dana Desa tersebut.
“Jadi saya berharap dengan klarifikasi saya ini agar permasalahan sebenarnya dapat diketahui oleh masyarakat bahwa selama ini kami melakukan kegiatan pembangunan yang menggunakan Dana Desa masih dalam tahap proses berjalan,” tutup Kades Sungai Labi.
Publisher : Bostang
Discussion about this post