Gi-media.com Medan — Sat samapta Polrestabes Medan Amankan 3 orang terduga pelaku spesialis pencuri pagar rumah, di jalan Menteng 2 pada Kamis malam dinihari (30/06/2022) sekira pukul 03:30wib

3 orang terduga pelaku berinisial BJZ (26) Martubung, MYH (34) Perumnas Mandala, dan ZL (43) warga Jalan Rahmadsyah Medan diamankan dengan barang bukti Pintu pagar besi yang diangkut menggunakan Betor (becak bermotor)
.
Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean SH Sik MH mengatakan penangkapan dilakukan atas laporan warga kepada Anggota sat samapta Polrestabes Medan yang patroli malam dinihari dalam rangka mengantisipasi 3c dan tawuran
.
“Kejadian bermula saat Anggota kami sedang melaksanakan Patroli Rutin Antisipasi 3C dan Aksi Tawuran, sekira pukul 03.30 wib Kamis dini hari (30/06) sedang melintas di jalan menteng raya anggota kami di stop oleh warga masyarakat sekitar dan mengatakan kalau ada empat orang yang diduga pelaku pencurian besi pagar rumah dengan menggunakan becak mesin
.
Mendapat informasi tersebut anggota kami dengan sigap dan cekatan mengejar yang diduga para pelaku, dan pada saat di jalan Pasar Merah anggota kami menemukan empat orang yang diduga pelaku pencurian tersebut, sempat terjadi kejar – kejaran dan anggota kami mencoba memberikan peringatan untuk berhenti, namun keempat orang pelaku tetap tancap gas dan tak selang beberapa lama satu dari keempat orang pelaku lompat dari becak mesin tersebut
.
Akhirnya tiga dari empat orang pelaku tersebut dapat diamankan anggota kami, untuk ketiga yang diduga para pelaku tersebut kami serahkan ke Polsek Medan Area berikut barang bukti hasil dari kejahatan mereka, guna proses selanjutnya, kata Kasat Samapta Kompol Pardamean Hutahaean
(Sari)




















Discussion about this post