• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Tunjukkan Keseriusan Operasi Gempur Rokok Ilegal,Bea Cukai Batam Tindak Jutaan Rokok Ilegal

redaksi by redaksi
Juni 2, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media Batam ,- Dari tanggal (31/5/2022) Hingga April 2022, penindakan ya fcng dilakukan Bea Cukai Batam mencapai 55 (limapuluh lima) pelanggaran pada komoditi Barang Kena Cukai (BKC).

BKC berupa hasil tembakau yang ditindak oleh Bea Cukai Batam mencapai 2.322.724 (Dua juta tiga ratus dua puluh dua ribu tujuh ratus duapuluh empat) batang rokok ilegal, yang didominasi oleh sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin(SPM).

ADVERTISEMENT

Untuk minuman mengandung etil alkohol yang ditindak mencapai 700,86 (tujuh ratus koma delapanpuluh enam) liter.

BeritaTerkait

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

3 hari ago
Usai Dua Laga di SUGBK, Polda Metro Jaya Imbau Penonton Pulang Tertib

Usai Dua Laga di SUGBK, Polda Metro Jaya Imbau Penonton Pulang Tertib

3 hari ago
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Bantuan Kemenkes

4 hari ago
HKGB ke-74, Bhayangkari Sumbar Hadir Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

HKGB ke-74, Bhayangkari Sumbar Hadir Berikan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir Bandang

4 hari ago

Bea Cukai Batam sejauh ini telah lakukan sejumlah penindakan pada tahun 2022. Komoditi barang hasilpenindakan tertinggi diduduki oleh komoditi BKC, berupa hasil tembakau dan minuman mengandung etilalkohol, disusul dengan komoditi barang campuran, dan komoditi barang pornografi dan sextoys.

Selain penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC ilegal, Bea Cukai Batam juga melakukan penindakanterhadap temuan pelanggaran lainnya.

Terhitung hingga 30 April 2022, total penindakan yang dilakukan olehBea Cukai Batam mencapai 161 (seratus enam puluh satu) penindakan, dengan rincian 126 (seratus duapuluh enam) penindakan non patroli laut, 19 (sembilan belas) penindakan patroli laut, 7 (tujuh) penindakanNarkotika, Psikotropika, dan Prekursor, 6 (enam) penindakan hasil pelimpahan dari instansi lain, dan 3 (tiga)penindakan kepabeanan dan cukai lainnya.

“Hingga April 2022, Bea Cukai Batam telah melakukan penindakan hingga 161 pelanggaran, dengan nilaiseluruh barang ditaksir mencapai Rp. 15.232.425.000, dan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp.5.799.376.000,” Ungkap Undani, Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai BatamUntuk komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, Bea Cukai Batam berhasil menindak 26 (dua puluhenam) gram Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa dan 811,3 (delapan ratus sebelas koma tiga) gramNarkotika Golongan I jenis Methamphetamine, yang saat ini telah dilimpahkan kepada Kepolisian DaerahKepulauan Riau, 765 (tujuh ratus enam puluh lima) Narkotika Golongan I jenis Cannabis Sativa, yang saatini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota Barelang, dan 60 (enam puluh) butir Hexymer, 5 (lima) butirDiazepam, dan 30 (tiga puluh) butir Risperidone, yang ditetapkan sebagai barang yang dikuasai negara.

“Atas 161 penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah berhasil menghimpun dana sebesar Rp839.582.000, yang didapat dari pungutan sanksi administrasi berupa denda, bea masuk, pajak pertambahannilai, PPh pasal 22 impor, dan pajak penjualan barang mewah,” pungkas Undani.Penindakan terhadap BKC, utamanya rokok ilegal, sejalan dengan operasi Gempur Rokok Ilegal yangdilakukan oleh Bea Cukai Batam, dengan tujuan menekan peredaran rokok ilegal, mendorong demandterhadap BKC yang legal, dan mengoptimalkan penerimaan negara di bidang cukai.

Hal ini dikarenakankesuksesan penekanan peredaran rokok ilegal berbanding lurus dengan peningkatan penerimaan negara dibidang cukai.

Penindakan Bea Cukai Batam terhadap BKC khususnya di Kota Batam menunjukkankeseriusan unit pengawasan Bea Cukai Batam dalam melakukan tindakan represif menekan peredaranrokok ilegal di Kota Batam.

Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan pelanggaran kepabeanan dan cukai, khususnya padaperedaran rokok ilegal.

Peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi pelanggaran di bidangKepabeanan dan Cukai akan sangat membantu Bea Cukai Batam dalam mengawasi kota Batam dansekitarnya.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi pelanggarankepabeanan dan cukai.

Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea CukaiBatam melalui call center kami atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,”pungkas Undani.(RA)

Previous Post

Momen Lahirnya Pancasila TNI-Polri Bantu LMA se-Papua, dan Masyarakat Adat Deklarasi “Papua Damai”

Next Post

PT. Indako Lakukan Servis Honda Gratis Di Bengkel SMK Satrya Budi I Perdagangan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Strategi BP Tapera Mengejar 3 Bulan Terakhir di Tahun 2026
Daerah

Strategi BP Tapera Mengejar 3 Bulan Terakhir di Tahun 2026

by Muhammad Dimas Aditya
September 28, 2026
0

Jakarta, 28 September 2026 – BP Tapera menggelar evaluasi kinerja KPR Subsidi FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Tahun Anggaran 2026....

Read more
DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

DOJO GARUDA JUARA UMUM DI KEJUARAAN SIRKUIT ANTAR DOJO PENGCAB TAKO TEBING TINGGI

September 28, 2026
Barantin-Pemkot Palu Perkuat Pengawasan, UMKM Didorong Tembus Pasar Ekspor

Barantin-Pemkot Palu Perkuat Pengawasan, UMKM Didorong Tembus Pasar Ekspor

September 27, 2026
PHI Group Raih Dua Penghargaan di ASEAN No.1 Gold Standard Award 2026 di Jakarta   

PHI Group Raih Dua Penghargaan di ASEAN No.1 Gold Standard Award 2026 di Jakarta  

September 26, 2026
Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

Kapolri: Sinergi Ulama dan Umara Jadi Kekuatan dalam Membangun Bangsa

September 26, 2026
Usai Dua Laga di SUGBK, Polda Metro Jaya Imbau Penonton Pulang Tertib

Usai Dua Laga di SUGBK, Polda Metro Jaya Imbau Penonton Pulang Tertib

September 26, 2026
Next Post

PT. Indako Lakukan Servis Honda Gratis Di Bengkel SMK Satrya Budi I Perdagangan

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,473)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (290)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,580)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (177)
  • Nasional (614)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (120)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,070)
  • TNI/POLRI (181)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara