• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Surat Pengurus DPD ke DPW; Waka Bidang Kaderisasi Politik DPD NasDem Tebingtinggi Siap Uji Kebenaran

redaksi by redaksi
Februari 8, 2022
in Hukum
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Tebingtinggi — Terkait Beredarnya surat DPD NasDem Tebingtinggi ke DPW Sumut dalam hal Evaluasi kepemimpinan DPD, Wakil ketua bidang kaderisasi politik DPD NasDem Tebingtinggi Drs Jonner Sitinjak membuat pernyataan tertulis siap untuk di uji kebenaran adanya surat tersebut, dan isinya sesuai kenyataan

“Agar tidak menimbulkan multi tafsir Soalnya fotokopi surat DPD ke DPW NasDem yang ditandatangani sekretaris dan Bendahara ditujukan kepada DPW Sumut, perihal evaluasi kepemimpinan ketua DPD Ir OKI Doni Siregar, itu benar adanya” kata Jonner kepada wartawan Senin (24/01/2022) di kawasan Sutomo

Terkait adanya pengakuan oknum yang ikut menandatangani bahwa surat tersebut palsu, alias Hoax dan hanya menimbulkan kegaduhan, kader partai Nasdem yang menjabat sebagai ketua Komisi III di DPRD kota Tebingtinggi itu mempunyai arsip dan Siap menguji kebenaran nya

“Jika ada pihak-pihak yang tercantum namanya dalam surat tersebut melakukan pembantahan tentang keabsahan surat tersebut sah-sah saja, tapi arsip surat asli ada pertinggal dipersilahkan menguji kebenaran di laboratorium forensik” ungkapnya

ADVERTISEMENT

Mantan ASN yang saat ini mengabdikan diri sebagai wakil rakyat itu juga mengungkap, dasar surat tersebut atas inisiatif Bendahara dan di bantu sekretaris, dan di dukung dari fraksi NasDem di DPRD, diantar Sekretaris Henry Rivai ke DPW Sumut, sesuai info kepada fraksi NasDem sudah diterima pimpinan DPW Sumut di medan

BeritaTerkait

Adobe Acrobat Portable for PC [no Virus] (x32x64) [no Virus] Genuine

21 jam ago

Borderlands 4 Crack Status DLC Included 2026

1 hari ago

Diary of a Mad Old Man 2026 2160๐š™ Eng Subs ๐ƒ๐จ๐ฐ๐ง๐ฅ๐จ๐š๐ Torrent

1 hari ago

Warga Kota Magelang Heboh !!!Seekor Domba Bertanduk 5.

2 hari ago

“Inisiatif isi dan penulisan surat tersebut adalah saudara sahminan dan dibantu oleh saudara Henry Rivai, konsep surat tulis tangan saudara dari samenan ada filenya, ditandatangani oleh sekretaris saudara Henry Rivai dan bendahara Syahmenan, didukung tanda tangan kader partai Nasdem DPRD kota tebing tinggi, Muhammad Azwar, jonner Sitinjak, Doni Damanik, dan Abdul Rahman” jelas Jonner

Menindaklanjuti adanya Surat dan untuk mendalami kebenaran Isi Surat tersebut pada beberapa poin, Jonner Sitinjak menyampaikan kalau fraksi partai NasDem di DPRD akan meminta keterangan pemerintah kota Tebingtinggi sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2020 dan 2021, yang bersumber dari APBD, apa saja kegiatan yang sudah di buat Ketua , Sekretaris dan bendahara, apakah tepat sasaran

“Fraksi Nasdem akan meminta keterangan dari walikota melalui kepala badan kesbang linmas tentang pertanggungjawaban keuangan bantuan dana politik dari APBD pemerintah kota tebing tinggi tahun anggaran 2020 dan 2021

“Apa yang dibuat oleh ketua sekretaris dan bendahara, Apabila ada kegiatan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, apalagi tidak berkaitan dengan, masa pandemi covid 19 akan disampaikan ke badan pemeriksa keuangan untuk mengauditnya”

Dalam keterangan tertulisnya Drs Jonner Sitinjak juga mengatakan kalau Ketua DPD partai Nasdem kota Tebingtinggi tidak mengindahkan surat ketua DPW partai Nasdem provinsi Sumatera Utara nomor: 089/SLI/DPW- Nasdem Su/XI/20 21 tanggal 11 November 2021

Perihal penting ! Pada poin (1) Mengajukan perubahan SK DPD dan DPC berdasarkan PP 01 tahun 2020, tertanggal 23 Januari 2020 tentang struktur organisasi partai Nasdem disampaikan kepada DPW paling lambat tanggal 31 Desember 2021

“Apa bila ketua DPD partai Nasdem kota Tebingtinggi menyampaikan kepada ketua DPW provinsi Sumatera Utara perihal poin 1, surat ketua DPW provinsi Sumatera Utara tersebut, maka telah melanggar pasal 22 dan pasal 40 AD ART partai Nasdem hasil kongres 2019” kata Jonner. (R/S)

Previous Post

Narkoba Mangkin Marak Dikota Pematangsiantar,APH Diminta Jangan Takut

Next Post

8 Truk Bawa Barang Asal Malaysia Tanpa Dokumen, di Amankan Ditreskrimsus Poldasu

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Mitra dan Yayasan Tunas 08 Tolak Pengalihan Program MBG ke Kantin Sekolah

by Muhammad Dimas Aditya
September 10, 2026
0

  Aceh Utara, Gi-media.com, โ€” Rencana pengalihan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke kantin sekolah mendapat penolakan dari sejumlah...

Read more

Digger 2026 BDRip Dual Audio UHD .t๐จrr๐žnt

September 10, 2026

Photo Organizer AI Premium Crack Instant

September 10, 2026

Gothic 1 Remake Cracked Keys FitGirl Repack PC 2026

September 9, 2026

Adobe Acrobat Portable for PC [no Virus] (x32x64) [no Virus] Genuine

September 9, 2026

Borderlands 4 Crack Status DLC Included 2026

September 9, 2026
Next Post

8 Truk Bawa Barang Asal Malaysia Tanpa Dokumen, di Amankan Ditreskrimsus Poldasu

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,439)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta ยฉ 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta ยฉ 2021 Gerbang Informasi Nusantara