• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

4 Tersangka Perampokan Berhasil di Ringkus Polsek Patumbak, 1 Diantaranya Wanita

redaksi by redaksi
Desember 8, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media.com, Medan – Polsek Patumbak berhasil mengungkap 2 kasus perampokan dengan modus menjadikan wanita sebagai pancingannya. Dalam pengungkapan tersebut, 4 orang tersangka yang 1 diantaranya wanita berhasil diamankan petugas.

Para pelaku yakni MDFS (26) warga Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, JM (28) warga Jalan Perhubungan, A (29) warga Jalan Pendidikan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak dan seorang wanita, NHS (19) warga Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan.

Informasi yang dihimpun, awalnya petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka MDFS dan JM. Dalam aksinya, tersangka merampok sepeda motor milik korbannya, Rajin Purba (52) warga Jaln Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Jumat (8/11/2021) lalu.

ADVERTISEMENT

“Modusnya tersangka menggunakan wanita sebagai pancingan. Saat korban melintas, tersangka wanita, N (DPO) meminta tumpangan pada korban untuk diantarakan ke Perumahan Oma Deli. Sesampainya dilokasi, kedua pelaku yang sudah menunggu langsung memukul korban hingga terjatuh. Lalu ketiganya kabur membawa sepeda motor korban,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir SH MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ridwan SH, Selasa (7/12/2021) sore.

BeritaTerkait

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

18 jam ago
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

2 hari ago
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

4 hari ago
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

4 hari ago

Dari kejadian tersebut, dikatakan Kompol Faidir, korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Patumbak. Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua tersangka dari lokasi berbeda, Kamis (8/11/2021).

“Dari pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya dan sudah menjual sepeda motor korban pada pria bernama Siregar dikawasan Tembung seharga 4 juta. Adapun uang tersebut dibagi-bagi para tersangka dan sisanya digunakan untuk foya-foya. Kini kasusnya masih terus kita dalami,” ucapnya.

Dijelaskan mantan Kapolsek Medan Area ini, pihaknya juga mengungkap kasus perampokan lainnya yang masih dengan modus yang sama. Korbannya adalah Dedi Hermansyah (20) warga Jalan Flamboyan III, Kecamatan Sunggal.

“Awalnya korban chatting dengan tersangka NHS, lalu tersangka NHS menyuruh korban datang ke kosnya dikawasan Jalan Pendidikan, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, sembari meminta rokok, Kamis (2/12/2021). Sesampainya dilokasi, tersangka menyuruh korban masuk ke dalam kamar, sementara tersangka NHS memanggil rekannya yang lain,” jelas Kompol Faidir.

Saat berada didalam kamar, para tersangka mengambil harta benda korban berupa uang, cincin dan hp. Selain itu tersangka juga mengancam korban menggunakan senjata tajam.

“Saat tersangka lengah, korban berhasil kabur dan langsung melapor ke Polsek Patumbak. Selanjutnya langsung kita lakukan pengejaran dan berhasil menangkap para pelaku hari itu juga bersama barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion BK 6590 ZAM, sebilah pisau stainless dan 1 unit hp,” ujarnya.

Lanjutnya, para tersangka merupakan residivis atas kasus perampokan dan sudah dihukum beberapa tahun lalu. “Para pelaku kita jerat Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” tutup Kompol Faidir.

Deno Alwadris Barus

Tags: Medanp0ldasumutPerampokRinkus
Previous Post

Kapolda Sumut meminta Maaf, Masih Ada Anggotanya Lakukan Pelanggaran

Next Post

Masyarakat Tebingtinggi Melakukan Penggalangan Dana Untuk Korban Semeru

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan
Daerah

Dari Tebing Tinggi Untuk Sumut Pandawa Tebing Tinggi Ramaikan Puncak Milad 27 Pandawa Di Medan

by RISS
September 21, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi[ Keluarga besar Pendawa Indonesia merayakan puncak Harmoni Milad ke-27 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera...

Read more
BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

BP Tapera Dorong Kolaborasi Penyediaan Hunian Pekerja di Kawasan Industri melalui KPR Subsidi

September 20, 2026
Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

Wakapolri: Green Policing Hadir Saat Karhutla dan Kejahatan Lingkungan Makin Kompleks

September 18, 2026
Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

Kompolnas Visitasi Polres Kotawaringin Barat, Apresiasi Inovasi Pelayanan Berbasis Presisi

September 18, 2026
DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

DPC AKPERSI Kota Tebing Tinggi Audiensi Dengan KPU, Perkuat Sinergitas Informasi Publik

September 18, 2026
BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

BP Tapera Perkuat Akses Rumah MBR, Realisasi FLPP Capai 150.750 Unit hingga 16 September 2026

September 17, 2026
Next Post

Masyarakat Tebingtinggi Melakukan Penggalangan Dana Untuk Korban Semeru

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,459)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (285)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,521)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (613)
  • Olahraga (50)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (106)
  • Politik (118)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,068)
  • TNI/POLRI (155)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara