• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Jurang Hukum di Dunia Siber: Antara “Yang Seharusnya” dan “Yang Terjadi

redaksi by redaksi
November 4, 2025
in Hukum
0
Jurang Hukum di Dunia Siber: Antara “Yang Seharusnya” dan “Yang Terjadi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Gi-media.com,
*Yuni Maharani*
_Mahasiswa Doktoral Fakultas Hukum, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya_

Awal Oktober 2025, Indonesia dikejutkan oleh serangkaian email dan pesan WhatsApp berisi ancaman bom terhadap tiga sekolah Internasional di Jabodetabek; Mentari Intercultural School (Bintaro), Jakarta Nanyang School (BSD), dan Jakarta Intercultural School (Kelapa Gading). Pesan yang berisi ancaman itu dikirim oleh akun yang mengaku “Al-Qaeda Al-Qaeda” dari alamat luar negeri, dengan permintaan tebusan dalam bentuk Bitcoin. Polisi dan tim Gegana bergerak cepat memeriksa lokasi ancaman, mengevakuasi siswa, dan menyisir seluruh area. Hasilnya nihil, tidak ada bahan peledak.

Dari hasil penelusuran awal Polisi, pelaku diduga bukan bagian dari jaringan teroris Internasional, melainkan _scammer digital_ yang memanfaatkan simbol dan nama organisasi teroris untuk melakukan pemerasan massal. Pola seperti ini dikenal dalam dunia siber sebagai _Terror Scam_, sebuahkejahatan penipuan dengan pola serangan ancaman bom untuk memperoleh sejumlah uang tebusan dalam bentuk Kripto. Walaupun bukan bom sungguhan, efek sosialnya tetap nyata. Rasa takut, panik, dan disrupsi aktivitas pendidikan. Ancaman digital itu menunjukkan bahwa terorisme dan kejahatan siber kini saling beririsan membaur di ruang yang sama dengan dunia maya.

ADVERTISEMENT

Fenomena ini dikenal sebagai _Cyber Terrorism_, serangan dalam bentuk non-fisik yang tidak menimbulkan ledakan secara nyata, tetapi mengganggu rasa aman masyarakat. Jika dulu medan perang terorisme berada di jalanan, kini ia telah berpindah ke dunia maya yang anonim, cepat, dan tidak membutuhkan waktu lama untuk lintas batas negara.

BeritaTerkait

Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

18 jam ago
Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

18 jam ago
Louisa Silalahi: Pengacara Muda dengan Keberanian, Integritas, dan Visi pada Kebenaran

Louisa Silalahi: Pengacara Muda dengan Keberanian, Integritas, dan Visi pada Kebenaran

6 hari ago
Merasa Dikhianati Sahabat, Korban Gugat Dua Pusara: Luka Batin dan Penganiayaan

Merasa Dikhianati Sahabat, Korban Gugat Dua Pusara: Luka Batin dan Penganiayaan

7 hari ago

Pertanyaannya: mampukah hukum kita beradaptasi dan bertransformasi secepat kemajuan teknologi yang pelaku miliki untuk menciptakan teror virtual?

Dalam teori hukum Jerman ada dua konsep penting yang menarik untuk dilihat, _Das Sollen_ (yang seharusnya) dan _Das Sein_ (yang terjadi). Dua konsep ini menjadi cermin bagi hukum siber Indonesia. Secara _de jure_ _(das Sollen)_, perangkat hukum kita tampak lengkap mulai dari Undang-Undang ITE, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, hingga kebijakan keamanan siber nasional. Namun secara _de facto_ _(das Sein)_, penegakan hukum masih jauh tertinggal dari dinamika dunia digital yang tanpa batas dan berlapis teknologi anonimitas.

Kasus ancaman bom melalui _digital attack_ di tiga sekolah internasional menunjukkan bahwa pelaku mampu bersembunyi di balik alamat email acak, nomor internasional, dan transaksi kripto yang sulit dilacak. Semua berada di luar jangkauan yurisdiksi hukum nasional. Penegakan hukum menjadi terasa lamban karena terbatasnya kemampuan sumber daya digital forensik yang kita miliki, minimnya kerja sama internasional, serta belum adanya mekanisme hukum yang adaptif dalam menghadapi kejahatan siber lintas yurisdiksi. Inilah jurang antara hukum yang ideal dan realitas lapangan, antara teks undang-undang dan dunia digital yang terus berubah.

Masalah utama kita bukan pada ketiadaan aturan, tetapi pada ketimpangan antara hukum dan sumber daya manusia penegak hukumnya. Idealnya, aparat hukum dibekali dengan kemampuan teknologi mutakhir, jaringan kerja internasional, dan sistem koordinasi lintas lembaga yang efisien. Namun faktanya, koordinasi antara lembaga yang ada, baik BNPT, Polri, dan Kominfo masih sering tumpang tindih, birokrasi berjalan lambat, dan belum terintegrasi secara digital. Sementara para pelaku baik teroris maupun penipu siber semakin canggih memanfaatkan kecerdasan buatan _AI (Artificial Intelligent)_, deepfake, dan phishing berbasis ideologis untuk menipu publik.

Lebih jauh, kejahatan digital seperti _terror scam_ tidak hanya merusak rasa aman, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap sistem keamanan negara. Jika masyarakat mudah panik karena pesan ancaman di dunia maya, maka tujuan para pelaku tercapai tanpa perlu menyalakan satu pun bahan peledak. Teror digital bekerja lewat persepsi dan hukum yang tidak mampu memulihkan rasa aman akan kehilangan fungsi sosialnya.

Sudah saatnya hukum bergerak dari sekedar _Das Sollen_ menuju _Das Sein_ yang adaptif terhadap realitas digital. Hukum harus direkonstruksi agar tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga responsif terhadap pola kejahatan baru seperti _terror scam_ dan _cyber terrorism._ Langkah konkret yang dapat dilakukan antara lain memperkuat literasi digital ideologis masyarakat, mempererat sinergi antar lembaga penegak hukum, menghapus ego sektoral, patroli siber, mengembangkan sistem deteksi dini berbasis kecerdasan buatan, serta memperluas kerja sama internasional untuk menelusuri kejahatan kripto lintas batas.

Namun di atas semuanya, masyarakat sendiri perlu berperan serta menjadi bagian dari sistem pertahanan digital. Ketahanan hukum akan kuat jika dibarengi dengan ketahanan literasi masyarakat, kemampuan untuk memverifikasi, melapor, dan tidak terprovokasi oleh ancaman maya.

Jurang antara _Das Sollen_ dan _Das Sein_ dalam penegakan hukum tidak boleh dibiarkan semakin melebar. Hukum yang hanya kuat di atas pasal, tetapi lemah dalam implementasi, akan kehilangan makna di tengah perkembangan teknologi. Indonesia membutuhkan hukum yang bukan hanya keras menindak, tetapi juga cerdas beradaptasi. Karena perang melawan teror kini tidak lagi di medan tempur fisik, melainkan di ruang digital di balik setiap klik, pesan, dan algoritma.

Previous Post

Kadisbintalau Marsma TNI Jaetul Muchlis Laksanakan Audiensi dengan KH Prof. Dr. Nasaruddin Umar

Next Post

Anggota DPD RI Frits Tobo Wakasu dapil provinsi papua selatan menghadiri malam Grand Final Duta DPD RI 2025

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang
Hukum

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

by redaksi
Desember 6, 2025
0

Kota Bekasi, Gi-media.xom - 98 Resolution Network bersama PT Pegadaian (BUMN), Serikat Pekerja Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia (IPI) menggelar...

Read more
Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Desember 6, 2025
Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Unras Korupsi Rehab Puskemas di PN Medan, Mahasiswa Tuntut Adili  Ridwan Dalimunthe 

Desember 6, 2025
Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Sistem Pelayanan SIM Polres Maros Kian Tertata, Masyarakat Merasa Terbantu

Desember 6, 2025
Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

Pelayanan Samsat Maros Makin Maksimal, Warga Diingatkan Risiko Penghapusan Data Kendaraan

Desember 6, 2025
Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

Sat Binmas Polres Jeneponto Gelar Safari Jumat, Laksanakan Sholat Ghaib dan Beri Himbauan Kamtibmas

Desember 6, 2025
Next Post
Anggota DPD RI Frits Tobo Wakasu dapil provinsi papua selatan menghadiri malam Grand Final Duta DPD RI 2025

Anggota DPD RI Frits Tobo Wakasu dapil provinsi papua selatan menghadiri malam Grand Final Duta DPD RI 2025

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

Desember 6, 2025
Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Desember 6, 2025
Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam.

Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam.

Desember 6, 2025
BEM FKIP Universitas Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Tapanuli Tengah 

BEM FKIP Universitas Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Tapanuli Tengah 

Desember 6, 2025

Recent News

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

98 Resolution Network, PT Pegadaian, SP Pegadaian, dan Ikatan Pemulung Indonesia Bagikan 1000 Paket Sembako di Bantar Gebang

Desember 6, 2025
Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Kemenag Gelar Dialog Kerukunan Lintas Agama di Jakarta

Desember 6, 2025
Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam.

Peresmian Dapur SPPG Cimuning 3 Oleh Firnendi Irawan, Perwakilan Yayasan dan Kepala SPPI, Muhamad Khoirul Anam.

Desember 6, 2025
BEM FKIP Universitas Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Tapanuli Tengah 

BEM FKIP Universitas Labuhanbatu Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Tapanuli Tengah 

Desember 6, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (59)
  • Daerah (1,969)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (903)
  • Internasional (78)
  • Kesehatan (80)
  • Korupsi (44)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (561)
  • Olahraga (37)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (90)
  • REDAKSI (105)
  • Sumut (1,053)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara