gi-media.com, Kota Depok — Hamparan sampah disertai limbah disepanjang Situ Bahar, dimana area hunian warga, yaitu RT 02/22, Kampung Sidamukti, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok tampak menimbulkan ketidaknyamanan dengan air Situ Bahar yang semakin hitam pekat, berbusa maupun bau yang begitu menyengat pernafasan merasa resah dengan air Situ Bahar tersebut, Senin (2/9/2024).
Berdasarkan pantauan gi-media.com di Situ Bahar diduga kuat limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang mencemari Situ Bahar berasal dari Pabrik Tekstil dan Pabrik Lem yang berada di wilayah Kabupaten Bogor, serta telah dilakukan selama bertahun tahun.
Tampak warga di Situ Bahar meminta perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, untuk mengurai permasalahan yang sudah terjadi selama puluhan tahun tersebut, sebab berdampak pada air sumur warga sekitar.
“Bagi kita masyarakat Kota Depok menghimbau agar Pemkot Depok melihat hal ini, karena dampak bukan hanya saat ini. Kemungkinan besar karena permasalahan ini sudah bertahun-tahun, sudah meresap masuk ke air tanah,” ungkap Muhamad Antonius Ketua JPKP Nasional Kota Depok kepada gi-media.com.
Lanjut Muhamad Antonius dari JPKP Nasional mengungkapkan, permasalahan limbah tersebut tidak pernah benar-benar tuntas. Lantaran ketika Situ Bahar dilakukan revitalisasi, tidak ditemukannya limbah B3.
“Ketika Situ Bahar dalam proses pembangunan, itu tidak ada (Limbah B3) padahal pembangunan itu memakan waktu Beberapa bulan, dan Permasalahan ini tidak pernah tuntas, berhenti hanya sementara, lalu ketika ada teguran pihak perusahaan tersebut kembali menghentikan pembuangan Limbahnya, Nanti sekitar seminggu sampai 2 minggu berjalan kembali pembuangan (limbah B3), ketika ada teguran lagi berhenti lagi begitu saja seterusnya,” ujar Muhamad Antonius.
Ia menambahkan, tindakan Pemkot Depok harus signifikan dalam mengatasi masalah ini dan sangat ditunggu oleh warga Depok sekitar Situ Bahar untuk menangani kasus tersebut.
“Karena Situ Bahar katanya dibawah wewenang BBWSCC, namun untuk permasalahan seperti ini, siapa yang menangani? Mudah mudahan tidak ada indikasi grativikasi atau sebagainya, sampai dia (pelaku) merasa nyaman untuk terus membuang limbah. Karena ini tidak ada tindak lanjutnya, tak pernah selesai dan dampaknya sangat tidak baik buat kesehatan warga sekitar dari bau yang di hasilkan di Situ Bahar,” kata Muhamad Antonius.
Muhamad Antonius berharap, agar pemerintah menaruh perhatiannya terhadap kasus tersebut, sehingga tidak ada lagi limbah B3 yang dibuang serta Sampah yang mencemari Situ Bahar.
“Harapan warga sekitar Situ Bahar agar pemerintah menanggapi secepatnya keluhan yang sudah puluhan tahun mereka rasakan. Kita tahu bahwa pabrik ini masuk ke Kabupaten Bogor, setidaknya pemerintah kan bisa koordinasi antara Kota Depok dan Kabupaten Bogor, serta menindak tegas, dan bila perlu tutup perusahaan tersebut jika masih mengulangi kembali,” ungkap Muhamad Antonius.
“Info surat sudah ditindak lanjut oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK, petugas DLHK), sudah ada yang hadir ke lokasi tersebut setelah JPKP Nasional bersurat ke dinas DLHK dan PUPR Kota Depok, sampai Kabid Ardan hadir ke lokasi terkait sampah, dan juga dari Kabid Budiman terkait limbah mewakili turun ke lapangan, akan tetapi dari PUPR bidang SDA tidak merespon surat kami dan kami berharap Pemerintah memberikan teguran pada dinas bagian SDA tersebut karena lalai dalam bertugas sesuai bidangnya ,” pungkasnya. (Yitno)
Discussion about this post