• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Gudang Penampungan CPO Di Jalan Kebangkitan Nasional Diduga Tidak Miliki Izin B3

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Agustus 14, 2024
in Hukum
0
Gudang Penampungan CPO Di Jalan Kebangkitan Nasional Diduga Tidak Miliki Izin B3
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PONTIANAK (Kalbar), gi-media.com Muhammad Najib selaku Divisi Humas Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI ) Kalimantan Barat Mengatakan Kegiatan Usaha Pengolahan Dan Penampungan Limbah Sawit (CPO) di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak bagai Kebal Hukum dengan diduga tidak memiliki Izin.

Hal tersebut di sampaikan Muhamad Najib kepada awak media pada hari Selasa 13 Agustus 2024, pukul 14:30 WIB setelah mendapatkan hasil investigasi tim gabungan wartwan dan lembaga.

Najib menerangkan, pengolahan dan penampungan usaha ini dikelola oleh saudara inisial DSK selaku pemilik tempat usaha diduga tidak memiliki izin usaha sebagaimana aturan yang dimaksudkan dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan perundang-undangan yang berlaku tegas.

ADVERTISEMENT

“Dari pantauan tim Investigasi saat di lokasi tersebut, tempat pengolahan serta penampungan limbah sawit ini, jelas tidak sesuai aturan dan bisa dikatakan tidak punya izin B3 apalagi mau punya IPal. Segala aktifitas yang ada di dalam pergudangan tersebut jelas melanggar ketentuan perizinnan lingkungan hidup,” tegas Najib.

BeritaTerkait

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

1 minggu ago
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

1 minggu ago
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

2 minggu ago
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

2 minggu ago

Lanjutnya, usaha yang dijalankan oleh oknum pengusaha yang berinisial DSK tersebut sangat tertutup dan seolah-olah pihak Dinas Lingkungan Hidup juga tutup mata dan lalai dalam pengawasan.

“Didalam aktivitas kegiatan usaha ini sangat kuat sekali ada dugaan oknum Dinas Lingkungan Hidup serta APH dibungkam sang pengusaha yang belum memiliki UPK, UKL, Izin PBG, Izin Prinsip, Izin Tata Ruang, Izin lingkungan dan Lain lainnya,” ungkap Najib lagi.

Najib menambahkan, terkait usaha pengolahan dan penampungan limbah sawit (CPO) Minyak Kotor atau Miko ini tidak boleh dibiarkan beraktifitas secara Ilegal serta terselubung.

“Dinas Lingkungan Hidup termasuk APH jangan tidak peka dalam hal ini, terutama Pemerintah Kota Pontianak jangan diam tutup mata dan telinga. Seharusnya mengambil langkah tegas bersama APH langsung cepat bertindak secara hukum kepada pelaku usaha yang terselubung dan jelas melanggar aturan,” tambah Najib.

Lanjutnya, ini sangat disayangkan peran dan pungsi pengawasan Dinas Lingkungan Hidup lalai dalam hal ini bersama pihak-pihak terkait yang berwenang untuk menindak tegas pelaku usaha yang merusak lingkungan akibat limbah. Najip meminta degan tegas Dinas Lingkungan Hidup dan APH serta yang berkompeten segera melakukan penertiban serta memberikan sangsi sesuai dengan peraturan Undang-Undang yang berlaku.

Sebelum berita ini diterbitkan, Tim Investigasi media serta Lembaga untuk mencoba menghubungi pihak pengusaha dan pemilik gudang saudara DSK, namun pemilik tidak berada ditempa menurut keterangan dari Kepala Gudang, bahwa bosnya jarang datang dan tidak bersedia memberikan Keterangan. Dengan jawaban, maaf saya tidak berani untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Berdasarkan aturan pengelolaan bahan berbahaya yang tertuang dalam peraturan Presiden dan Menteri, pengusaha pengolahan bahan baku CPO di jalan kebangkitan nasional sudah melakukan perbuatan melawan hukum yang berbunyi sebagai berikut “Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (7) dan Pasal 61 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun;
Mengingat bahwa Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059.

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara Dan Persyaratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun. Tidak sampai disitu tim awak media mencoba mengkonfirmasi pihak pihak terkait yang berkompeten dalam hal ini.

Sumber : Muhammad Najib Selaku Div. LPK RI Kalimantan Barat

Publisher : Bostang

Tags: Gudang Penampungan CPO Di Jalan Kebangkitan Nasional Diduga Tidak Miliki Izin B3
Previous Post

Hindari Sengketa Tanah, Pj Walikota Tebing Tinggi Himbau Warga Urus Sertifikat Legalitas

Next Post

Pj. Walikota Tebing Tinggi Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 Zona 1

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian
Hukum

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

by redaksi
Juni 11, 2026
0

Gelar Sosialisasi Hukum dan Agama, Pemnag Partimbalan & Karang Taruna Bersinergi Cegah Pencurian SIMALUNGUN – Mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan...

Read more
Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

Juni 8, 2026
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Next Post

Pj. Walikota Tebing Tinggi Hadiri Penutupan Turnamen Bola Voli Bhayangkara Cup 2024 Zona 1

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026

Recent News

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Mahasiswa Gelar Demo di Dua Lokasi Berbeda, Masyarakat Diimbau Hindari Titik Unjuk Rasa

Juni 12, 2026
Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Diduga Praktik Mandiri Tanpa Izin, Perawat di Sergai Disorot

Juni 11, 2026
Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Sinergi Pemuda dan Aparat, Karang Taruna Bandar Masilam Edukasi Warga Tolak Tindak Pencurian

Juni 11, 2026
SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

SMAN 3 Tebing Tinggi Jadi Tuan Rumah Seleksi O2SN Tingkat SMA/SMK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Sumut

Juni 11, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,404)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,138)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara