gi-media.com, Kab.Bogor — Melalui pemerintah desa (Pemdes) Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dimana realisasi tentang infrastruktur seperti pembangunan jalan lingkungan sebagai prioritas pelayanan public. Kendati demikian jembatan Nambo yang notabene secara alas hukum masih milik Perum PJKA.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor Mochammad Agus, pemerintah desa sangat menghargai serta memberikan apresiasi pada masyarakat atas swadaya yang dilakukan untuk meningkatkan entensitas warga tersebut.
“Harus didampingi oleh seorang ahli. Jangan nanti kita lakukan pengecoran, tiba-tiba roboh (jembatan-red), kita dituntut oleh pihak PJKA.Dan uang harus dikembalikan,” kata Agus kepada gi-media.com di ruang kerjanya, Jumat (26/7/2024).
Lebih jauh dikatakannya, pemerintah desa tidak akan membiarkan dan melakukan komunikasi dengan warga untuk menemukan sulosi.
“Tapi itu kan kita harus rencana, yaitu berkomunikasi dengan masyarakat. Karena dana desa (DD) tidak bisa dipergunakan dan melanggar peraturan daerah. Dan ada dasarnya dengan peraturan daerah,” tutupnya. (Yitno)
Discussion about this post