Bosar Maligas,Simalungun – Maraknya peredaran Narkoba di Kecamatan Bosar maligas dan sekitarnya menimbulkan keresahan para orang tua,pasalnya Us”Suep yang merupakan warga huta satu Nagri Boluk diketahui suda bertahun menjalani bisnis haramnya sebagai pengedar narkoba jenis sabu di Nagori Boluk dan nagori sekitarnya.
Seperti di katakan oleh sumber yang dapat di percaya,sumber mengatakan bahwa Us”Suep selaku pengedar sabu suda bertahun dan tak perna tersentuh hukum baik dari Polsek Bosar Maligas maupun Polres simalungun.
Us”Suep diduga ada bayar stabil pada oknum aparat sehingga usaha haramnya tetap beroprasi tanpa ada gangguan dari pihak aparat penegak hukum, saat ini pengedar shabu itu menguasai daerah Kecamatan Bosar Maligas sampi Ujung padang,suda banyak generasi muda yang hancur akibat mengkonsumsi sabu.
“Kita berharaf agar APH segera menangkap bandar sabu itu, uda banyak warga yang resa akibat ulahnya,pak Kapolres Simalungun dan pak Kapolda Sumatera Utara Tolong Tangkap Us”Suep seorang Bandar Shabu di Nagori Boluk, kami suda sangat resa, banyak anak – anak kami suda menjadi korban,ucap sumber ,Kamis 16/11/2023.
Terpisah,A.Siregar penggiat anti narkoba Kabupaten Simalungun menila saat ini para Gamot,Pangulu ,BNN dan Kepolisian mengalami dilema,mau di tangkap kemungkinan atau diduga para pengedar Narkoba itu suda mereka kenal dan berteman,bahkan ada juga dugaan mereka suda mendapat jata alias stabil.
Kalau mau jujur, mana mungkin Gamot,Pangulu dan Polisi tidak tau kalau pengedar dan kurir Narkoba mangkin ramai di wilayah kerjanya,begitu juga BBN yang memiliki kewenangan menangani dan diharafkan selalu melakukan edukasi terhadap masyarakat hendaknya bekerja dengan semestinya.
Gamot dan Pangulu merupakan pimpinan yang selalu berinteraksi dengan warganya,suda pasti mereka tau sepak terjang warganya,jadi tidak ada alasan kalau mereka tidak tau ada peredaran Narkoba di Dusun dan Nagorinya.
Begitupun Polisi yang memiliki tim kusus yaitu Satnarkoba,Satuan Intel yang bekerja dua kali dua puluh empat jam,para Intel selalu melapor pada atasanya bisa setiap jam maupun setiap hari terkait perkembangan dan situasi di wilayah kerjanya,jarum yang jatuh saja mereka harus tau, apalagi peredaran narkoba yang saat ini menjualnya kayak kacang Goreng.
APH jangan main-main atau abai pada tugasnya,beri rakyat keadilan hukum sesui instruksi Bapak Kapolri,jangan ada hukum tebang pilih,berantaslah Narkoba sebagai mana mestinya,bila Polisi abai masyarakat bisa melapor lansung pada Kapoldasu dan Kapolri.ucap Agus,Kamis 16/11/2023.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi, Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi dan Kapolres simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H.,belum dapat ditemui untuk dimintai keterangan. (*)
Discussion about this post