• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

UINSU Di Tebingtinggi Menunggu Rekomendasi DPRD, Ini Kata Jubir Pemkot

redaksi by redaksi
Januari 30, 2021
in Daerah, Sumut
0
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


Gi-media.com Tebingtinggi — Proses rencana pembangunan UINSU antara Pemko Tebingtinggi dan Kemenag melalui UINSU sudah sampai pada tahap proses menunggu rekomendasi persetujuan DPRD Kota Tebingtinggi. Dukungan, semangat dan masukan mengalir sembari menunggu tahap akhir persetujuan DPRD Kota Tebingtinggi.

“Terkait hal tindak lanjut UINSU di Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi sampaikan terima kasih kepada segala dukungan baik dari tokoh masyarakat, pendidikan, politik begitu juga atas segala masukan-masukan yang disampaikan” Ucap Jubir Pemko Tebingtinggi Dedi P. Siagian S.STP, M.Si kepada awak media, Sabtu (30/1) di Kantor Diskominfo Tebingtinggi.

Mengenai tahapan hibah, Jubir Pemko Tebingtinggi menambahkan bahwa proses hibah barang milik daerah atau aset terkait hal ini selain melihat kemanfaatannya, proses ini juga sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku diantaranya adalah Undang – Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Derah dengan perubahannya dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Barang Milik Derah. “Proses dan tahapan harus mengadopsi regulasi yang ada meskipun bukan kepada komersil tapi sesama instasi Pemerintah, regulasi harus kita taati” Ucapnya.

Jubir Pemko Tebingtinggi menegaskan bahwa Sesuai Permendagri No. 19 Tahun 2016 tertulis bahwa Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Dalam hal ini Walikota memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan-pengelolaan barang milik daerahnya, karena pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah.

ADVERTISEMENT

“Terkait hibah ini tentunya diawali dengan adanya usulan pemohon dan termohon, persiapan, pembentukan tim, perencanaan, pencatatan hingga perhitungan dan penilaian aset hibahnya. Setelah itu baru diketahui apakah aset tersebut memerlukan persetujuan DPRD atau tidak. Karena berdasarkan Permendagri tersebut nilai lebih dari 5 milyar harus persetujuan Kepala Daerah dan DPRD dan jika dibawah 5 milyar maka persetujuan Kepala Daerah saja dalam hal ini Walikota”, demikian penjelasan Jubir Pemko Tebingtinggi Dedi P. Siagian, S.STP, M.Si.

BeritaTerkait

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

3 hari ago
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

3 hari ago
Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

Aswas Kejati Sumut Tegaskan Profesionalisme dan Integritas Jaksa dalam Penanganan Perkara Pidana

4 hari ago
Mayjen TNI Putra Widiastawa, Putra Buleleng yang Kini Jabat Pangdam IX/Udayana

Mayjen TNI Putra Widiastawa, Putra Buleleng yang Kini Jabat Pangdam IX/Udayana

4 hari ago

“Kebijakan ini untuk mendukung Pemerintah terlebih Pemko Tebingtinggi untuk mewujudkan Visi Misi Kota Tebingtinggi meningkatkan kualitas pendidikan membangun kota jasa terlebih sektor pendidikan serta impactnya disektor perekonomian, sekali lagi Pemko Tebingtinggi ucapkan terima kasih kepada seluruh unsur yang telah mendukung demi pembangunan di Kota kita” (S.S.)

Tags: DaerahSumatera UtaraTebingtinggi
Previous Post

Simpan Daun Ganja Dirumah, YUDI Di Comot Satnarkoba Polres Simalungun

Next Post

Diduga Ugal-ugalan Angkot Rahayu Tubruk Tiang Telkom, Dua Penumpang Tewas |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya
Daerah

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

by RISS
Oktober 22, 2026
0

Gi-Media.Com Tebing Tinggi Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi resmi membuka Festival Seni Qasidah XIX Tingkat Kota Tebing Tinggi Tahun 2026...

Read more
Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah    

Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah   

Oktober 21, 2026
Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Oktober 20, 2026
Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Oktober 20, 2026
Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Pangdam II/Sriwijaya Resmi Tutup Dikmaba Infanteri TA 2026: Bintara Remaja Berpangkat Sersan dua (Serda) Siap Mengabdi untuk Bangsa

Oktober 20, 2026
Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Pangdam XIX/Tuanku Tambusai dan Kapolda Riau Bertemu, Sinergi Keamanan Jadi Fokus

Oktober 20, 2026
Next Post
Diduga Ugal-ugalan Angkot Rahayu Tubruk Tiang Telkom, Dua Penumpang Tewas |

Diduga Ugal-ugalan Angkot Rahayu Tubruk Tiang Telkom, Dua Penumpang Tewas |

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,500)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,759)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (179)
  • Nasional (619)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,072)
  • TNI/POLRI (209)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara