BeritaTerkait

Jakarata,GI-Media.com – Kasus peredaran narkoba menjadi salah fokus calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum,tidak cuman hanya pada bandar, anggota Polri yang terlibat jaringan narkoba juga akan ditindak tegas.

Hal itu diungkapkan Komjen Listyo Sigitdalam fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Komisi III DPR RI,pada pemaparannya, Komjen Sigit menyatakan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba.
“Khusus yang menjadi perhatian masyarakat seperti kejahatan jalanan, kejahatan ekonomi dan tindak pidana Narkoba, Polri akan memberikan perhatian khusus dan bertindak tegas,tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Negara ini,”jelas Komjen Sigit di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021).
Senada dengan itu,Ketua Umum Masyarakat Peduli Anti Narkoba (MAPAN) Indonesia PSF Parulian Hutahaean Yang Biasa di Panggil Bung RD75 secara tegas menyampaikan, bahwa MAPAN Indonesia siap melakukan Rehabilitasi pengguna pemula maupun pecandu Narkoba jenis apapun.
Menurut RD75, bahwa Negara ini sudah darurat narkoba, sehingga jika mengatasi permasalahan ini tidak hanya bisa dilakukan dengan cara memenjarakan pelaku.
“Harus dilakukan Rehabilitasi terhadap korban,Pengguna narkoba adalah korban, yang harus di berantas maupun dihukum adalah Pengedar Bandar besarnya.
Jika tidak ada Bandar Besar,maka tidak ada pengedar,suda pasti tidak akan ada pengguna barang haram itu,” saat ini yang selalu terdengar di publik,penangkapan yang dilakukan oleh penegak hukum,seputar para pengguna dan para kurir saja”.
Menurut Ketum MAPAN Indonesia,upaya memenjarakan pengguna,tidak membuat para pelaku jera,sebab hal itu bukan merupakan penyelesaian masalah,publik suda pada tau bahwa didalam Lembaga Permasyarakatan, masih terjadi transaksi narkoba.
“Untuk itu,MAPAN Indonesia sangat Mendukung program unggulan calon Kapolri dalam pemberantasana Narkoba,dan siap membantu aparat penegak hukum, jika ada pelaku/pengguna narkoba ingin direhabilitasi, kita siap lakukan lewat BNN,MAPAN Indonesia siap melakukan rehabilitasi pengguna narkoba secara gratis,sebab pengguna adalah korban, dan orang yang sedang sakit.
Seluruh elemen masyarakat harus peduli dan beregerak bersama penegak hukum,untuk melawan dan menghentikan kegiatan peredaran Narkoba,jangan biarkan penegak hukum bekerja sendiri saja,memberatas Narkoba merupakan tanggung jawab bersama,tangkap para pengedar dan bandar narkoba di disetiap daerah masing-masing,tegas RD75 saat dihubungi lewat telepon seluler Senin 25/01/2021.(Tim)
Discussion about this post