• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Terkait Tangkahan Pasir Ilegal Diperdagangan, Aliansi Pemuda Perdagangan Lakukan Aksi

redaksi by redaksi
Juni 29, 2020
in Daerah, Nasional, Sumut
0
Terkait Tangkahan Pasir Ilegal Diperdagangan, Aliansi Pemuda Perdagangan Lakukan Aksi
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GI-MEDIA.com || Simalungun Sumut – Ratusan peserta aksi dari Aliansi Pemuda Perdagangan Menggugat, melakukan protes pada Camat Bandar terkait maraknya tangkahan pasir ilegal yang ada di Kecamatan Bandar, ada tiga lokasi tangkahan pasir yang diduga Ilegal beroprasi setiap harinya, Niakibat dari para pemilik tangkahan dan para supir mobil pasir tidak menjaga lingkungan hudup, akibatkan jalan berdebu jika kering dan suda mengganggu kesehatan,selain itu jalan yang dilalui sangat hancur.

Krismon Gultom selaku Orator pada orasinya mengatakan, “sebagai sebuah bangsa yang besar, Indonesia senantiasa harus di kontrol oleh masyarakat yang mengerti tentang perkembangan dan apa yang dibutuhkan oleh elemen bangsa terkhususnya.

ADVERTISEMENT

Melihat problematika yang ada, Indonesia dalam skala pemerintahan daerah dan/atau kecil masih melakukan beragam indikasi permasalahan, baik dari segi pembangunan, perekonomian, lingkungan dan sebagainya,dalam hal ini secara spesifik kami selaku pemuda melihat problem yang secara otentik / jelas terlihat adalah persoalan Lingkungan, Pungutan Restribusi, dan Pembangunan Kota Perdagangan.

BeritaTerkait

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

24 jam ago
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

1 hari ago
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

2 hari ago
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

2 hari ago

Persoalan Lingkungan yang terjadi di kota perdagangan bukanlah problem yang muncul 1-2 tahun melainkan sudah lama diwariskan yang dapat merusak kesehatan generasi muda. Persoalan Restribusi terhadap pedagang dengan dalih untuk penambahan PAD tersinyalir Ilegal. Mulai dari oknum yang melakukan kutipan, teknis pengutipan tanpa karcis, dan indikasi menguntungkan kelompok tertentu dalam hal ini pihak ketiga,Inilah yang kemudian mengapa pemuda perdagangan bersatu melakukan aksi sebagai bentuk kontrol terhadap pemerintahan yang kurang progresif.

Indonesia adalah Negara Hukum,segala keputusan yang dikeluarkan oleh pemangku kebijakan harus berdasarkan aturan main yang telah di atur dalam konstitusi dan begitupun dengan haluan orientasi yang dibutuhkan rakyat pada umumnya,banyak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para pengusaha untuk merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitarnya.

Berdasarkan UU No 32 Tahun 2009 banyak pelanggaran yang dilakukan, mulai dari UKL– UPL, Izin Lingkungan, Izin Usaha, bahkan dengan santai dan tenangnya tangkahan galian C Ilegal tetap beroperasi, dalam hal ini penegakan hukum dan Pemerintahan Kecamatan Bandar seperti melakukan pembiaran, melihat Peraturan Bupati Kabupaten Simalungun No 8 Tahun 2015, Camat memiliki sebagian kewenangan yang dimiliki oleh bupati, tetapi mengapa Camat seolah tidak tau dan bingung mengambil keputusan, Apakah camat dan Pengusaha Tangkahan galian C tidak paham UU atau dengan sengaja mengangkangi Konstitusi.

Camat tidak mengindahkan Peraturan Bupati Simalungun yang telah diputuskan oleh bupati simalungun,ini adalah kesalahan yang mutlak yang telah dilanggar dan sejauh ini belum ada Resolusi terkait hal itu, berdasarkan problem yang ada, kami dari ALIANSI PEMUDA PERDAGANGAN MENGGUGAT, menuntut :

1. Mendesak Camat Bandar menghadirkan Pengusaha Tangkahan Pasir Saat Aksi dengan membawa Dokumen yang tertuang dalam UU 32 tahun 2009, dan mempertanggungjawabkan kesepakatan 16 juni 2017 yang telah dilanggar.

2. Meminta Camat Bandar untuk Transparansi ditempat tentang regulasi/mekanisme dan nominal restribusi yang masuk PAD.

3. Meminta Camat Bandar untuk segera mengaktifkan IKON Kota Perdagangan.

“Pemerintahan Kecamatan Bandar dinilai melakukan pembiaran terhadap tangkahan pasir ilegal yang ada di wilayah Kecamatan Bandar,bahkan Camat Amon Carles Sitorus yang sebelum aksi diminta menghadirkan para pemilik tangkahan pasir ilegal,pada saat aksi dilakukan para pemilik tangkahan pasir tidak dapat dihadirkan oleh Camat Bandar,jelas orator aksi.

Pada penjelasanya aksi camat Bandar Amon carles sitorus mengatakan bahwa pemerintahan kecamatan bandar suda menyurati pemilik tangkahan pasir yang ada di wilayah kecamatan bandar,walau memang belum mendapat hasil yang maksimal,”segera kita panggil para pemilik tangkahan pasir nantinya,bilah tidak ada ijin yang dapat diperlihatkan dari mereka,maka tangkahan akan kita tutup,kata camat.

Tampak hadir pada aksi tersebut,Kapolsek Perdagangan AKP Josia dan personil pengamanan dari kepolisian dan anggota Koramil 06 perdagangan,aksi yang dimulai pada pukul 10.00 Wib,sampai berita kami sampaikan pada redakasi aksi masi tetap berjalan,ratusan pwserta aksi masi menunggu kepastian agar camat menghadirkan para pemilik tangkahan ilegal yang di maksut.(Rus).

Tags: DaerahSimalungunSumatra Utara
Previous Post

PT.Agung Beton Persada Utama Akan Bangun Batching Plant di Kelurahan Karya Jaya Kota Tebingtinggi Untuk Percepatan Pengerjaan Jalan Tol

Next Post

HUT 103 Kota Tebingtinggi, Walikota Ziarah Ke Makam Pendiri Tebingtinggi

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   
Daerah

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

by redaksi
Desember 10, 2025
0

Jakarta, 9 Desember 2025 — Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, hadir dan memberikan pesan mendalam dalam Peringatan Hari Hak Asasi...

Read more
Hari Anti Korupsi Sedunia: PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Hari Anti Korupsi Sedunia: PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Desember 10, 2025
Kejari Kotabaru Kampanyekan Anti Korupsi ke Masyarakat dan Mahasiswa di HAKORDIA 2025

Kejari Kotabaru Kampanyekan Anti Korupsi ke Masyarakat dan Mahasiswa di HAKORDIA 2025

Desember 10, 2025
Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Desember 9, 2025
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Desember 10, 2025
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Desember 8, 2025
Next Post
HUT 103 Kota Tebingtinggi, Walikota  Ziarah Ke Makam Pendiri Tebingtinggi

HUT 103 Kota Tebingtinggi, Walikota Ziarah Ke Makam Pendiri Tebingtinggi

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara