GI-Media.com, Jakarta| Komisi l DPR mendesak Kementrian Luar Negri (Kemenlu) menginvestigasi kejadian kematian dan penghanyutan Anak Buah Kapal asal indonesia di kapal ikan China, Long Xing .
Dilansir dari Nusa Daily.com, Ketua Komisi l DPR Meutya Hafid meminta Kemenlu mengonfirmasi informasi sebenar-benarnya terkait dugaan praktik perdagangan manusia atau human trafficking.
“Saya meminta Kemenlu melakukan investigasi mendalam terkait wafatnya warga negara kita tersebut. Saya meminta Kemenlu menelusuri dengan saksama kebenaran dari informasi dugaan terkait human trafficking. Dan pelanggaran jam kerja terhadap ABK yang wafat atau ABK lainnya asal Indonesia,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 8 Mei 2020.
Lebih Lanjut, Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini menegaskan kasus perdagangan manusia merupakan kejahatan serius dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
“Human trafficking atau perdagangan manusia telah ditetapkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagai serious crime dan merupakan bentuk pelanggaran dari HAM. Sehingga segala upaya pencegahannya perlu dilakukan,” tegasnya.
Politisi kelahiran Bandung, Jawa Barat itu pun mengaku sangat prihatin atas berita yang beredar terkait wafatnya ABK asal Indonesia di kapal China tersebut.
Dia menyampaikan belasungkawa dan berharap tindakan pencegahan terhadap pelanggaran HAM terus diupayakan.
“Kami prihatin mendengar informasi yang masuk terkait adanya korban ABK, yang kebetulan bekerja di Kapal China. Kami ikut belasungkawa mendalam, atas wafatnya Warga Negara Indonesia (WNI) kita, dalam pekerjaannya di luar negeri sebagai ABK,” pungkasnya.
Penulis : Ari Kibo
Discussion about this post