• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Bersama Komisi ll Minta Pemko Cabut Larangan PKL

redaksi by redaksi
April 16, 2020
in Daerah, Hukum, Kesehatan
0
Wakil Ketua DPRD Tebingtinggi Bersama Komisi ll Minta Pemko Cabut Larangan PKL
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com Tebingtinggi – Rapat lanjutan terkait larangan berdagang ditengah Pandemic Covid-19 pada areal Tanah lapang Srimersing, depan Gedung Juang 45 dan taman kota Tebingtinggi, kembali di gelar DPRD bersama Dinas Perindagkop, Satpol-PP dan pihak Polres Tebingtinggi pada Kamis (16/04/2020) di ruang Komisi II DPRD

Dalam Rapat Dengar Pendapat tersebut wakil ketua DPRD H.M.Azwar bersama ketua Komisi II Mangatur Naibaho juga Fahmi Tanjung yang membidangi perdagangan, Meminta kepada pemerintah kota Tebingtinggi untuk mencabut larangan PKL dan mengijinkan para pedagang berjualan dengan mengikuti protokol kesehatan dalam penanganan pencegahan Covid-19

ADVERTISEMENT

Wakil ketua DPRD H.M.Azwar menyayangkan kebijakan pemerintah kota yang menggusur para pedagang disana, yang mana seharusnya di tolerir ditengah Pandemic Covid-19 yang saat ini berdampak pada menurunnya daya beli akibat lemahnya perekonomian, sambil menunggu bantuan pemerintah

BeritaTerkait

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

23 jam ago

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

23 jam ago
BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

BP Tapera Perkuat Sinergi Perumahan melalui REI Kalsel Expo ke-20

1 hari ago
Demi Kenyamanan Stadion Kanjuruhan Untuk Masyarakat Kabupaten Malang, Waskita – Abipraya Respon Cepat    

Demi Kenyamanan Stadion Kanjuruhan Untuk Masyarakat Kabupaten Malang, Waskita – Abipraya Respon Cepat   

2 hari ago

Kepada media H.M Azwar menyampaikan kalau para pedagang nantinya harus berjualan sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan, menjaga jarak dan tidak menyediakan kursi atau jualan dengan sistem bungkus dan berjualan dimulai pukul 16:00wib sampai pukul 24:00wib, ungkapnya

Dengan diterapkannya protokol pencegahan penyebaran Covid-19 kepada para pedagang, nantinya Satpol PP akan melakukan pengawasan, jika ada pedagang yang tidak mematuhi baru ditindak dengan tegas berupa penyitaan barang dagangan, jelasnya

Pada kesempatan tersebut para pedagang diperbolehkan jualan kembali dengan mengikuti protokol kesehatan Covid-19, dengan tetap menjaga kebersihan. Dan hal ini berlaku setelah adanya surat dari Wali Kota. (report-red)

 

 

Kantor berita GI-Media.com
Bersama membangun negri

 

Ikuti protokol kesehatan guna mencegah penyakit virus Corona

Kebersihan sebahagian dari iman

Tags: Covid-19DPR Tebing TinggiKomisi Dua DPR Tebing TinggiPedagang Kaki LimaPKLVirus Corona
Previous Post

RDP, Komisi l DPRD Tebingtinggi Pertanyakan Kejelasan Dana Alokasi Kesehatan 15, 5 M |

Next Post

Pemko Tebingtinggi Anggarkan 750jt, Untuk 10 Ribu Paket Bantuan Akibat Covid-19 |

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS
Daerah

Hadiri Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, BP Tapera Dukung Pemenuhan Hunian Berdasarkan Data BPS

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 14, 2026
0

  Jakarta, 13 Agustus 2026 - Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho hadiri forum Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026...

Read more

Wali Kota Arifin: Tak Ada Ampun bagi Penjual Obat Ilegal di Tanah Abang

Agustus 14, 2026
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Agustus 13, 2026
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Agustus 13, 2026

Putaran Balik Jadi Titik Macet di Jalan Kramat Raya

Agustus 13, 2026

KUASA HUKUM MR: KLAIM “HHN TIDAK TERLIBAT” HARUS DIUJI DENGAN ALAT BUKTI, BUKAN SEKADAR PERNYATAAN

Agustus 13, 2026
Next Post
Pemko Tebingtinggi Anggarkan 750jt, Untuk 10 Ribu Paket Bantuan Akibat Covid-19 |

Pemko Tebingtinggi Anggarkan 750jt, Untuk 10 Ribu Paket Bantuan Akibat Covid-19 |

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,425)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (270)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,179)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (605)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (98)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara